Komisi VII Dukung BEM Desak Presiden Cabut PP Jatah Tambang Ormas Keagamaan

AKURAT.CO Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendukung tuntutan BEM (Badan eksekutif mahasiswa) seluruh Indonesia kepada Presiden untuk mencabut PP (peraturan Pemerintah ) No. 25 Tahun 2024 yang memberikan izin penambangan kepada Ormas keagamaan.
"Saya mengapresiasi isi tuntutan mahasiswa tersebut karena mewakili suara masyarakat yang selama ini tidak diperhatikan. Tuntutan itu cermin pemahaman, kesadaran dan tanggung jawab mahasiswa atas nasib bangsa di masa depan," ujar Mulyanto di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Dijelaskannya, tuntutan Mahasiswa dalam aksi unjuk rasa Selasa (23/7) itu berupa desakan kepada Presiden untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 itu hal yang wajar.
Pasalnya, PP tersebut bertentangan dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 serta minta mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel.
Baca Juga: Jatah Tambang Ormas Keagamaan, Bahlil: Tak Ada Hubungannya Dengan Politik
"Substansi PP Nomor 25 Tahun 2024 yang krusial adalah soal pemberian izin tambang untuk Ormas Keagamaan dan perpanjangan tambang Freeport yang dibolehkan sampai cadangan mineralnya habis. Ini adalah norma pengaturan yang dapat meludeskan sumber daya alam serta menyisakan kerusakan lingkungan hidup bagi masyarakat," paparnya.
Lebih lanjut, terkait tuntutan hilirisasi nikel, Politisi Fraksi PKS ini mendukung agar Presiden mengevaluasi kebijakan yang berlaku selama ini. Ia mendesak agar Pemerintah melarang ekspor produk nikel setengah jadi berkadar rendah seperti NPI (nickel pig iron) dan ferronikel.
Serta segera mengimplementasikan moratorium pembangunan smelter kelas satu yang menghasilkan produk nikel berkadar rendah tersebut. "Jelang akhir masa jabatannya sebaiknya Presiden Joko Widodo berani membuat kebijakan yang lebih pro-rakyat agar bisa dikenang sebagai pemimpin yang baik ke depannya," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







