Industri Tekstil RI Tertekan, Kemenperin: Dampak Covid-19 dan Geopolitik

AKURAT.CO Pertumbuhan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional, termasuk pakaian jadi, mengalami penurunan pada kuartal II-2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kontraksi sebesar 0,03% secara tahunan (year on year), dan penurunan sebesar 2,63% dibandingkan kuartal sebelumnya (quarter to quarter).
Menurut Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian, Adie Rochmanto Pandiangan, sektor TPT sebelumnya menunjukkan kinerja yang baik sebelum pandemi Covid-19. "Sebelum pandemi, industri TPT berkembang pesat dengan pertumbuhan mencapai 15,35% pada tahun 2019," ujarnya dalam diskusi virtual INDEF pada Kamis (8/8/2024).
Kondisi berubah drastis pada 2020 seiring dengan meluasnya pandemi ke berbagai negara. Negara-negara seperti Amerika Serikat dan kawasan Uni Eropa membatalkan pesanan dari Indonesia. Namun, Adie menjelaskan bahwa industri TPT masih mencatat pertumbuhan sebesar 9,3% pada tahun 2022, berkat kebijakan pemerintah yang memungkinkan industri tetap beroperasi.
Baca Juga: BPS: Industri Tekstil Kontraksi 0,03 Persen di Kuartal ll-2024
"Di masa Covid-19, industri TPT mampu tumbuh 9,3% pada awal tahun 2022, berkat kebijakan yang mendukung operasional industri di tengah ketatnya kebijakan lockdown di negara lain," tuturnya.
Namun, situasi kembali memburuk pada 2023 akibat gejolak geopolitik, dengan China mengalami surplus produksi dan terlibat dalam perang dagang dengan Amerika Serikat. Adie menyebutkan bahwa China kemudian menjadikan Indonesia sebagai pasar utama untuk mengatasi surplus produksinya.
"Karena surplus produksi di China dan perang dagang dengan AS, China mengalihkan fokusnya ke pasar luar negeri, dengan Indonesia menjadi salah satu target utamanya," jelasnya.
Kondisi ini menyebabkan pasar domestik Indonesia dibanjiri produk impor. Adie juga menyoroti lemahnya kebijakan pemerintah dalam mengatur pasar, yang menyebabkan masuknya barang-barang ilegal. "Pasar dalam negeri tidak terlindungi dengan baik oleh kebijakan dan penerapan peraturan, sehingga barang-barang ilegal semakin banyak masuk ke pasar," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








