DPR Soroti Perlindungan Masyarakat Kecil, Kemenkes Diminta Terbuka Soal Aturan Plain Packaging

AKURAT.CO Sejumlah anggota legislatif ikut ambil suara terkait rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerapkan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang belakangan disebut mempunyai dampak merugikan bagi masyarakat kecil yang menggantungkan kehidupannya pada sektor industri hasil tembakau, seperti petani dan peritel.
Kebijakan restriktif ini ialah aturan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) yang masih menuai polemik dalam beberapa waktu terakhir. Legislator menyoroti tentang perlunya perlindungan sektor tembakau sebagai salah satu komoditas strategis nasional, sekaligus ketidakpatuhan Kemenkes dalam proses pembuatan peraturan yang tidak transparan dan minim pelibatan sektor terdampak.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menggarisbawahi soal industri hasil tembakau yang merupakan salah satu penyokong utama perekonomian, khususnya terkait dengan serapan lebih dari 6 juta tenaga kerja di dalamnya dan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau. Sehingga, pembuatan kebijakan dalam sektor ini harus mengutamakan kepentingan nasional.
Baca Juga: Misbakhun Curigai Ada Pengaturan dalam RPMK Yang Diskriminatif bagi Pelaku Usaha Rokok Elektrik
Dalam prosesnya, pemerintah tidak bisa sembarangan dan harus mengakomodir masukan pihak-pihak terdampak yang menggantungkan mata pencahariannya pada sektor tembakau.
"Tembakau merupakan salah satu komoditas strategis nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap serapan tenaga kerja dan penerimaan negara. Industri hasil tembakau ini melibatkan 6 juta jiwa masyarakat Indonesia dari hulu ke hilir, dari petani, pekerja, peritel, UMKM. Banyak sekali pihak terdampak. Mengaturnya tidak boleh asal-asalan dan Kemenkes harus mengakomodir aspirasi dari pihak-pihak yang terdampak," ujar dia, Jumat (20/9/2024).
Dalam sidang kabinet paripurna di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan agar tidak membuat kebijakan ekstrem yang dapat menimbulkan gejolak masa transisi pemerintahan. Presiden Jokowi juga menekankan untuk menjaga situasi yang kondusif demi menjaga stabilitas pembangunan, dalam hal ini menjaga daya beli masyarakat, inflasi, pertumbuhan, keamanan, ketertiban.
Oleh karena itu, ia berharap tidak ada lagi pembuatan kebijakan ekstrem yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan berpotensi merugikan masyarakat luas. “Penting untuk memastikan tidak ada riak-riak gejolak sampai pemerintahan berikutnya terbentuk,” kata dia dalam pembukaan sidang belum lama ini.
Apalagi, tambah Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, Indonesia memiliki keunikan dibandingkan negara lain, tidak bisa disamakan. Di Indonesia, industri tembakau menyerap tenaga kerja secara signifikan dan memiliki jutaan peritel yang mayoritas di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bagi pedagang kecil, produk tembakau memberi kontribusi pada omzet sebesar 50-80%.
Di sisi lain, kondisi ekonomi domestik serta global saat ini tidak menentu. Aturan semena-mena seperti RPMK kemasan rokok polos tanpa merek yang tidak mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat kecil ini dapat mendorong meningkatnya pengangguran dan mengancam stabilitas perekonomian nasional.
"Perlakuan sembarangan terhadap industri tembakau dapat mengancam perekonomian nasional. Jika tidak ditangani dengan hati-hati, perekonomian kita berisiko," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









