Pemerintah Stop Impor Gula dan Garam Konsumsi, Dunia Usaha Terdampak?
Demi Ermansyah | 6 Februari 2025, 16:46 WIB

AKURAT.CO Kebijakan pemerintah dalam menghentikan impor gula dan garam konsumsi menimbulkan pertanyaan besar bagi pelaku industri.
Pasalnya, gula dan garam tidak hanya digunakan untuk konsumsi rumah tangga, tetapi juga menjadi bahan baku penting bagi berbagai sektor industri seperti makanan, farmasi, dan kimia.
Menurut Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan ini baru berlaku untuk konsumsi rumah tangga, sementara untuk industri masih diperbolehkan, setidaknya untuk saat ini.
"Keinginannya memang ke sana (setop impor industri). Kita ingin kebutuhan pokok rakyat, termasuk yang untuk industri, bisa terpenuhi dari dalam negeri," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Meskipun kebijakan ini terdengar besar, hingga saat ini belum ada keluhan dari para pelaku industri. Menurut Sudaryono, selama bahan baku tersedia dalam negeri, dunia usaha tidak keberatan.
"Yang distop sekarang ini kan konsumsi. Untuk industri, selama bahan bakunya tersedia, pengusaha nggak masalah. Kalau bisa dipenuhi dari dalam negeri, mereka malah senang, kan lebih cepat," jelasnya.
Namun, kekhawatiran tetap ada. Beberapa sektor industri, seperti farmasi dan makanan olahan, sangat bergantung pada garam dan gula dengan standar tertentu yang mungkin belum bisa dipenuhi oleh produksi lokal.
Pemerintah menyadari bahwa menghentikan impor secara total tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, kebijakan ini akan diterapkan bertahap agar industri tetap bisa menyesuaikan diri.
"Kita punya jadwalnya, bertahap. Nggak langsung semuanya setop dalam setahun," tambah Sudaryono
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








