AKURAT.CO PT Pertamina Lubricants (PTPL), anak perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina, kembali menegaskan komitmennya dalam menyediakan produk oli berkualitas tinggi yang memenuhi standar internasional.
Namun, maraknya peredaran oli palsu di pasaran menjadi tantangan serius yang perlu diatasi demi melindungi konsumen dan menjaga reputasi industri.
Direktur Utama Pertamina Lubricants, Werry Prayogi, menyatakan pihaknya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan konsumen mendapatkan produk oli yang terjaga keaslian dan kualitasnya.
"Maraknya kasus pemalsuan oli tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merugikan negara dan industri. Kami mendukung penuh upaya penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang ada dan akan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pemalsuan," jelas Werry dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).
Untuk memastikan jaminan mutu dan memberikan perlindungan bagi konsumen, menurut Werry, produk oli dari Pertamina telah mengantongi sertifikasi SNI, baik untuk segmen otomotif maupun industri.
Menurut Ketua Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo), Sigit Pranowo, pemalsuan oli adalah kejahatan yang merugikan banyak pihak, mulai dari konsumen, produsen, hingga negara.
"Kami mendukung upaya Pertamina Lubricants dan brand lain dalam mengedukasi masyarakat dan bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pemalsuan," ujarnya.
VP Corporate Communication, Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengajak masyarakat untuk turut ambil andil dalam pelaporan produk oli palsu.
"Selain memberikan edukasi produk oli asli Pertamina, kami juga mengajak masyarakat turut berperan dalam membuat laporan jika menemukan produk oli palsu. Laporan dapat disampaikan ke contact center Pertamina 135," ungkap Fadjar.
Penting diketahui, penggunaan oli palsu dapat berdampak signifikan pada performa mesin karena proses pelumasan mesin akan berjalan tidak optimal. Akibatnya dapat meningkatkan gesekan antar komponen dan mempercepat keausan mesin.
Dalam jangka panjang, performa mesin akan menurun, yang bisa berujung pada kerusakan mesin yang fatal. Akhirnya, konsumen harus mengeluarkan biaya perawatan yang lebih tinggi karena akan banyak komponen yang harus diganti.
Quality Manager Pertamina Lubricants Nurudin memperingatkan bahwa pada kasus tertentu, seperti oli diesel tanpa additive detergent atau dispersant, kerusakan mesin bisa terjadi secara langsung.
"Begitu pula dengan pelumas industri yang membutuhkan spesifikasi khusus, seperti pelumas kompresor, penggunaan pelumas palsu dapat merusak sistem pelumasan secara instan," urainya.
Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu Pertamina
Pertamina Lubricants memberikan panduan praktis bagi konsumen untuk membedakan oli asli dan palsu (https://lubes.id/):
1. QR Code di Stiker Label Anti-Counterfeiting Physical & Digital
QR Code pada stiker botol mengandung kode unik 9-10 karakter (angka & huruf acak). Setiap botol memiliki QR Code berbeda—jika ada yang sama, produk tersebut palsu. Saat dipindai, QR Code mengarah ke situs LUBES ID, menampilkan informasi produk, nomor QR, kode batch, jumlah scan, dan lokasi scan. Konsumen harus memastikan data tersebut benar dan sesuai.
2. Tutup Botol dengan Hologram
Terdapat hologram original halus dengan karakter titik (dot) yang terlihat saat kemiringan 45 derajat.
3. Nomor Batch di Tutup dan Leher Botol
Terdapat 8 digit nomor batch dengan posisi lurus, tegak, dan sejajar.
4. Teknologi Triple Layer Botol
Saat tutup dibuka, warna bagian dalam botol berbeda dengan bagian luar.
Pertamina Lubricants juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli oli dari tempat terpercaya, seperti SPBU Pertamina, Bengkel Fastron Auto Service, Enduro Motor Service serta bengkel resmi dan terpercaya lainnya.
"Disamping itu, seluruh produk oli Pertamina juga diformulasikan oleh sumber daya manusia, teknologi, fasilitas produksi, dan R&D yang andal. Seluruh produk telah mendapatkan pengakuan internasional dari badan uji pelumas seperti API, ACEA, dan JASO, serta dari Original Engine Manufacturer (OEM)," tukas Nurudin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










