Aturan Terbit, Freeport Resmi Kantongi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Hingga Juni 2025

AKURAT.CO PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi mendapatkan perpanjangn izin ekspor konsentrat tembaga hingga Juni 2025. Hal ini seiring terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 6 Tahun 2025.
Perlu diketahui, Permen ini merupakan revisi dari Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral di Dalam Negeri.
"(Izin ekspor) hanya untuk jangka waktu 6 bulan, sampai Juni 2025. Sudah (terbit) Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2025," jelas Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di kantornya, Jakarta, Kamis malam (6/3/2025).
Baca Juga: Pemerintah Akhirnya Beri Izin Ekspor Freeport hingga Juni 2025
Yuliot menekankan bahwa kebijakan ini sejatinya bukanlah bentuk relaksasi ekspor, melainkan sebagai upaya mengatasi kondisi kahar (force majeure) yang dialami Freeport Indonesia beberapa waktu lalu.
"Bukan relaksasi, karena kondisi kahar. Ini untuk tetap produksi di dalam negeri itu bisa berlanjut," sambung Yuliot.
Sebagaimana diketahui, smelter terbaru Freeport yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur mengalami kebakaran pada Oktober 2024 lalu.
Akibatnya, perusahaan tidak bisa melakukan produksi karena smelter berhenti beroperasi, sementara pemerintah telah menerapkan larangan ekspor konsentrat tembaga.
Baca Juga: Bos Freeport: Biaya Kerusakan Akibat Kebakaran Smelter Gresik Tembus USD130 Juta
Yuliot pun menuturkan, apabila izin ekspor tidak diberikan maka kegiatan di hulu berisiko terhenti. Menurutnya, hal inu akan berdampak pada operasional perusahaan dan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kalau ini tidak dilakukan ekspor untuk kondisi kahar, itu justru akan terhenti kegiatan produksi di hulunya. Kalau ini terhenti di hulu, berarti ini akan menghambat proses dan juga ada PHK," tegas Yuliot.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








