Menaker Pastikan Hak Pekerja PT Sritex Diproses, THR Didorong Dibayar Sebelum Lebaran

AKURAT.CO Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan, pihaknya tengah memproses hak-hak pekerja PT Sritex Tbk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada 1 Maret 2025.
Komisi IX DPR telah meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memperjuangkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum Lebaran tahun ini.
“Tadi dari Komisi IX, kita diminta untuk memperjuangkan itu (THR),” kata Yassierli kepada wartawan usai rapat bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menemui kurator PT Sritex untuk memastikan kepastian pembayaran hak-hak pekerja.
Baca Juga: Ribuan Eks Pekerja PT Sritex Didata Ulang, Menaker: Akan Ditempatkan di Perusahaan Lain
“Kami akan bertemu dengan kurator dan manajemen untuk meminta mereka memaparkan rencana pembayaran hak-hak pekerja. Namun, ini tetap menjadi domain kurator, sehingga kami hanya bisa mendorong agar hak pekerja segera dipenuhi,” jelasnya.
Yassierli juga menyebut bahwa kurator telah berjanji secara lisan untuk segera membayarkan THR kepada para pekerja yang terkena PHK.
“Kurator sudah berjanji secara lisan. Kami akan terus mendorong agar THR dibayarkan sesegera mungkin, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Namun, hingga saat ini kurator belum menyebutkan secara spesifik kapan THR tersebut akan dibayarkan sebelum Lebaran.
“Tidak ada kepastian tanggalnya,” pungkas Yassierli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









