Menaker Pastikan Hak Pekerja PT Sritex Diproses, THR Didorong Dibayar Sebelum Lebaran

AKURAT.CO Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan, pihaknya tengah memproses hak-hak pekerja PT Sritex Tbk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada 1 Maret 2025.
Komisi IX DPR telah meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memperjuangkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum Lebaran tahun ini.
“Tadi dari Komisi IX, kita diminta untuk memperjuangkan itu (THR),” kata Yassierli kepada wartawan usai rapat bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menemui kurator PT Sritex untuk memastikan kepastian pembayaran hak-hak pekerja.
Baca Juga: Ribuan Eks Pekerja PT Sritex Didata Ulang, Menaker: Akan Ditempatkan di Perusahaan Lain
“Kami akan bertemu dengan kurator dan manajemen untuk meminta mereka memaparkan rencana pembayaran hak-hak pekerja. Namun, ini tetap menjadi domain kurator, sehingga kami hanya bisa mendorong agar hak pekerja segera dipenuhi,” jelasnya.
Yassierli juga menyebut bahwa kurator telah berjanji secara lisan untuk segera membayarkan THR kepada para pekerja yang terkena PHK.
“Kurator sudah berjanji secara lisan. Kami akan terus mendorong agar THR dibayarkan sesegera mungkin, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Namun, hingga saat ini kurator belum menyebutkan secara spesifik kapan THR tersebut akan dibayarkan sebelum Lebaran.
“Tidak ada kepastian tanggalnya,” pungkas Yassierli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







