Program 3 Juta Rumah Ngebut! Badan Bank Tanah Siapkan Lahan Strategis

AKURAT.CO Badan Bank Tanah menggelar site expose Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah yang diperuntukkan sebagai perumahan dan kawasan permukiman.
Kegiatan ini menjadi salah satu komitmen Badan Bank Tanah dalam mendukung asta cita Presiden Prabowo dalam penyediaan perumahan.
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menyampaikan, kegiatan site expose ini menjadi komitmen pihaknya dalam mendukung pengembangan perumahan nasional, termasuk program 3 juta rumah melalui penyediaan tanah
Melalui tanah dari Badan Bank Tanah, rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang akan dibangun nanti jadi memiliki harga yang lebih terjangkau," ucap Parman, dikutip Sabtu (22/3/2025).
Baca Juga: Badan Bank Tanah dan BAZNAS Kerja Sama Bangun Masjid hingga Pondok Pesantren
Adapun empat lokasi yang ditawarkan dalam kegiatan site expose ini yakni Tanjung Pinang, Kepri (3,36 Ha); Purwakarta (19,4 Ha) dan Bandung Barat (23,17 Ha), Jawa Barat serta Batubara (23,17 Ha), Sumatra Utara.
Melalui kegiatan site expose ini, Parman menambahkan, pihaknya berharap mendapat proposal terbaik dari investor perumahan untuk membangun perumahan MBR.
"Hal ini sejalan dengan arahan bapak presiden bahwa pembangunan rumah subsidi harus memperhatikan kualitasnya sehingga tidak merugikan rakyat," sambung Parman.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, site expose yang digelar oleh Badan Bank Tanah menjadi langkah strategis pihaknya bersama Badan Bank Tanah dalam mengakselerasi program 3 juta rumah.
Pihaknya mengapresiasi Upaya Badan Bank Tanah dalam menyampaikan ketersediaan tanah untuk mendukung program 3 juta rumah.
"Kami merasakan betul kerja yang sangat berintegritas, sangat cepat, dan sangat profesional dari Bank Tanah. Sehingga datanya ini sangat detail, sangat lengkap," papar Maruarar.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Pastikan Lahan di Penajam Paser Utara Siap untuk Reforma Agraria
Pada kesempatan itu, Menteri Ara juga menekankan pentingnya pemanfaatan tanah-tanah untuk kepentingan masyarakat dan bagi dunia usaha. “Kita usahakan agar tanah-tanah negara ini bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan ekonomi,” ucapnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan, melalui HPL Badan Bank Tanah, tanah yang diperuntukan perumahan MBR dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik (SHM) setelah 10 tahun. Selain itu tanahnya juga sudah clean and clear.
"Sehingga bapak ibu (developer) tidak perlu melakukan pengadaan tanah lagi. Tata ruangnya, proses pemecahan, pelepasan, kita (Kementerian ATR/BPN) siap bantu," jelas Suyus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







