Backlog Masih Tinggi, Bank Tanah Gandeng PUPR hingga SMF Sediakan Perumahan untuk MBR di Kendal

AKURAT.CO Badan Bank Tanah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi, dalam mendukung penyediaan perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penandatanganan dilakukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BP Tapera, Pemerintah Kabupaten Kendal dan PT Asatu Realty Asri tentang perencanaan, pembangunan dan pembiayaan perumahan bagi MBR.
Kolaborasi dalam penyediaan perumahan layak bagi MBR di Kabupaten Kendal ini, merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah dilakukan Badan Bank Tanah Bersama dengan Kementerian PUPR, Bank BTN, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan BP Tapera, tentang sinergi pembangunan dan pembiayaan perumahan.
Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat, mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen Badan Bank Tanah dalam melaksanakan amanat dalam PP 64 Tahun 2021, salah satunya untuk menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan umum.
Baca Juga: BTN Ingin KPR Subsidi Kian Menjangkau MBR Desil 1 hingga 3
Badan Bank Tanah dalam kolaborasi ini berperan dalam menyediakan tanah yang menjadi lokasi pembangunan rumah MBR.
"Ini merupakan amanat yang diberikan kepada kami. Kami ingin mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah untuk MBR serta bisa mengatasi persoalan ketersediaan rumah (backlog) di Indonesia," ujar Hakiki di Desa Mergosari pada hari ini (23/7/2024).
Angka backlog hunian di Indonesia masih sangat tinggi. Merujuk data Kementerian PUPR, saat ini masih dibutuhkan 12,7 juta unit rumah demi mewujudkan Indonesia zero backlog.
Dia menyampaikan, tanah yang telah disediakan oleh Badan Bank Tanah diberikan dengan tarif pemanfaatan yang kompetitif, sehingga nantinya harga rumah MBR yang disediakan juga menjadi lebih terjangkau lagi.
"Masyarakat yang menghuni perumahan MBR tersebut bisa menaikkan status sertifikatnya dari menjadi sertifikat hak milik (SHM) setelah 10 tahun," imbuhnya.
Nantinya, di lokasi tersebut akan dibangun sebanyak 386 rumah MBR dan 9 ruko. Selain itu, juga akan ada rumah susun sederhana milik (rusunami) yang akan didesain dan dibangun oleh pemerintah provinsi.
Kolaborasi Badan Bank Tanah dalam menyediakan lahan untuk perumahan bagi MBR bukan yang pertama. Sebelumnya sudah dilakukan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Perumnas, PT SMF, Bank BTN dan BP Tapera. Saat ini, pembangunan rumahnya telah dilakukan secara berkala dan dipasarkan kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








