Pengusaha Angkutan Patuh ODOL Diminta Dapat Insentif Nyata dari Pemerintah

AKURAT.CO Pemerintah diminta untuk lebih menghargai serta mengapresiasi pengusaha angkutan yang telah bersusah payah menyesuaikan armada mereka agar tidak lagi mengalami kelebihan dimensi dan kelebihan muatan (Over Dimension dan Over Load/ODOL).
Demikian diungkapkan oleh Pemerhati Transportasi, Muhammad Akbar, seraya menilai bahwa hingga saat ini kepatuhan yang dilakukan oleh banyak pengusaha tersebut belum dihargai secara nyata dan layak oleh pemerintah.
"Sejauh ini apresiasi yang diberikan masih bersifat verbal dan belum disertai insentif konkret yang dapat meringankan beban atau mendukung kelangsungan usaha mereka," terang Akbar dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2025).
Baca Juga: ODOL Masih Jadi Masalah, Perlu Penindakan Tegas dan Insentif yang Adil
Akbar menekankan, insentif nyata bisa menjadi motor penggerak kepatuhan yang berkelanjutan.
"Bentuknya bisa berupa kebijakan fiskal maupun non fiskal yang memberi nilai tambah bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan," tuturnya.
Akbar pun merincikan, beberapa bentuk insentif yang layak dipertimbangkan antara lain, pertama, diperlukannya diskon tarif tol bagi kendaraan non-ODOL pada ruas-ruas tertentu.
Kedua, subsidi atau potongan harga BBM bersubsidi untuk armada yang sesuai standar dimensi dan muatan.
Ketiga, diskon biaya servis di bengkel resmi yang bekerja sama dengan pemerintah, untuk mendorong pemeliharaan kendaraan secara rutin dan berkala.
Baca Juga: Gandeng Kementerian dan Lembaga, Polri Akan Tertibkan Kendaraan ODOL
Keempat, kemudahan pembiayaan berbunga rendah, agar pengusaha bisa mengganti armada ODOL dengan kendaraan yang sesuai regulasi tanpa tekanan modal yang besar.
Skema ini tidak hanya mengurangi hambatan modal, tetapi juga mendorong percepatan transformasi menuju sistem transportasi yang lebih aman dan tertib.
"Insentif semacam ini akan menciptakan keseimbangan. Kepatuhan tidak lagi terasa sebagai beban berat yang tidak sebanding, melainkan sebagai investasi yang masuk akal. Selama pelanggaran lebih menguntungkan secara ekonomi, kendaraan ODOL akan tetap menjadi pilihan pragmatism," pungkas Akbar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









