Budayawan: Sumbang Cukai Rokok Rp216,9 Triliun, Kretek Dihancurkan oleh Bangsa Sendiri

AKURAT.CO Keberadaan industri kretek sebagai komoditas strategis nasional sedang menghadapi tekanan yang berat.
Hal ini diungkapkan oleh Budayawan Mohammad Sobary. Ironisnya, tekanan ini justru dilakukan oleh kalangan bangsa sendiri.
Menurut Sobary, kedaulatan petani tembakau dan cengkeh dihancurkan secara sistematis melalui intervensi legislasi. Konspirasi global dan intervensi asing semakin kuat menggerogoti kedaulatan bangsa.
"Pemerintah ditekan untuk mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang merupakan representasi kekuatan global yang merongrong kedaulatan bangsa. Kekuatan global itu diwakili FCTC sebagai bentuk kolonialisme dengan jubah baru," tegas Sobary di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Menurut Sobary, aksesi FCTC ini memiliki dampak penghancuran terhadap industri kretek nasional, karena didalam 38 butir Pasal di dalamnya bertujuan untuk melarang penyebaran produk hasil tembakau.
Baca Juga: Industri Kretek RI Didikte FCTC, Hikmahanto Juwana: Harus Tiru AS Soal Kedaulatan
"Sikap pemerintah untuk tidak meratifikasi FCTC sudah tepat, itu semata demi menjaga kedaulatan nasional," kata doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial UI itu.
Dikatakan Sobary, saat ini industri kretek nasional menghadapi berbagai tantangan besar, terdapat 500 peraturan –baik fiskal dan non fiskal—yang dibebankan pada industri kretek.
Padatnya aturan (heavy regulated) tersebut berekses negatif di lapangan karena aturan tidak incorporated, lebih banyak mengadopsi kepentingan pesaing bisnis global yang masuk melalui FCTC-WHO.
"Salah satu dampak signifikan akibat padatnya peraturan adalah kinerja penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) tidak mencapai target. Tahun 2024 mencapai Rp216,9 triliun atau 94,1 persen dari target Rp230,4 triliun. Produksi rokok legal juga terus mengalami penurunan," ungkap Sobary.
Sobary menegaskan, bahwa Indonesia memiliki alasan-alasan kuat untuk tidak meratifikasi FCTC.
Pertama, Indonesia memiliki kepentingan yang besar terhadap komoditas tembakau dan produk hasil tembakau. Negara sangat bergantung pada komoditas ini sebagai pendapatan negara.
"Pada tahun 2024 pendapatan negara yang dipungut dari cukai rokok sebesar Rp216,9 triliun," ujarnya.
Kedua, Indonesia memiliki produk hasil tembakau yang khas, yakni kretek. Ketiga, Industri kretek merupakan industri yang memberikan manfaat besar bagi rakyat Indonesia. Terdapat 6 juta orang yang dihidupi dari industri ini.
"Keempat, industri kretek selama ini terbukti merupakan industri yang tahan terhadap berbagai hantaman krisis," katanya.
Atas keprihatinan terkait gerakan anti tembakau yang mengancam kedaulatan nasional, Kang Sobary menyodorkan 3 rekomendasi. Pertama, menolak semua bentuk intervensi kepada pemerintah untuk mengaksesi FCTC.
Kedua, menolak semua bentuk produk hukum yang mengancam kedaulatan petani tembakau dan cengkeh, seperti PP 28 tahun 2024, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), dan aturan-aturan lain yang mematikan kelangsungan industri kretek nasional.
Ketiga, melawan semua bentuk gerakan dan konspirasi dari mana pun yang berupaya menghancurkan kedaulatan kretek nasional.
"Kami menghimbau kepada masyarakat luas agar tidak terjebak oleh segala bentuk gerakan anti-tembakau yang menggunakan berbagai isu untuk menghancurkan kedaulatan nasional," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








