Genjot Lifting dan Swasembada Energi, RUU Migas Dinilai Harus Segera Dilakukan

AKURAT.CO Komisi XII DPR RI kembali menekankan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) agar mampu menjawab tantangan praktis di sektor energi nasional.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian menyampaikan bahwa upaya merevisi UU Migas telah gagal dilakukan dalam beberapa periode DPR sebelumnya. Oleh sebab itu dirinya menegaskan perlunya langkah konkret dan sinergi antarlembaga pemerintah agar revisi ke depan tidak sekadar menjadi retorika politik.
"Untuk periode ini, saya mengharapkan agar pemerintah yang mengajukan usul kepada DPR RI dengan mensinergikan semua kekuatan dan institusi yang ada," jelas Ramson dalam rapat kerja bersama mitra migas yang digelar di Hotel Westin, Surabaya, seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Sabtu (19/7/2025).
Baca Juga: Bahas Amandemen UU Ketenagalistrikan, Komisi XII Singgung Hak Akses Masyarakat
Ia mendorong agar kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, KLHK, SKK Migas, Pertamina, dan para kontraktor K3S mengumpulkan data, hambatan, serta kebutuhan sektor energi secara komprehensif.
Dengan demikian, regulasi baru dapat benar-benar applicable dan mendorong percepatan eksplorasi serta produksi energi nasional.
"Kalau hanya retorika, tentu tidak akan berdampak pada peningkatan lifting atau produksi minyak. Revisi ini harus praktis dan mampu mempercepat peningkatan produksi minyak nasional," tegasnya.
Ramson juga menyoroti kesenjangan antara konsumsi dan produksi minyak saat ini. Pasalnya RI masih mengonsumsi sekitar 1,5 juta barel per hari, namun produksi dalam negeri hanya 600 ribu.
Baca Juga: Komisi XII Bakal Panggil Perusahaan Batu Bara Abai Reklamasi
"Perbedaannya terlalu jauh. Kita tidak bisa terus bergantung pada impor. Oleh karena itu, revisi UU Migas menjadi kebutuhan mendesak," tegasnya.
Sebagai informasi, pembahasan pada kunjungan kerja kali ini difokuskan pada upaya reformasi regulasi energi guna mendukung target peningkatan lifting dan mempercepat pencapaian swasembada energi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








