Industri Alas Kaki Tertekan Tarif AS, Anggota Komisi VII Minta Pemerintah Segera Bertindak

AKURAT.CO Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penguatan industri alas kaki nasional yang saat ini tertekan oleh kebijakan tarif ekspor Amerika Serikat.
Dirinya menilai sektor padat karya tersebut memiliki potensi besar, namun tengah menghadapi tantangan serius yang menggerus daya saing.
Novita menjelaskan bahwa tarif ekspor sebesar 19 persen yang diterapkan AS terhadap produk alas kaki Indonesia telah menurunkan pendapatan pelaku industri.
Baca Juga: Sistem Izin Usaha via OSS Hilangkan Peran Pemda, Komisi VII DPR: Ada yang Harus Diperbaiki
Karena itu, ia mendorong pemerintah segera melakukan langkah diplomasi untuk menegosiasikan ulang kebijakan tersebut.
“Penetapan tarif 19 persen langsung memukul daya saing industri nasional,” ujar Novita dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (15/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya meninjau salah satu pabrik produsen alas kaki di Tangerang, Banten.
Kunjungan itu dilakukan untuk melihat kondisi terkini industri padat karya sekaligus menyerap aspirasi terkait hambatan dan peluang pengembangan sektor tersebut.
Dalam kunjungan itu, Novita mengapresiasi komitmen perusahaan yang telah menggunakan 95 persen bahan baku ramah lingkungan dan dapat didaur ulang.
Menurutnya, pencapaian tersebut selayaknya didukung pemerintah melalui pemberian insentif.
“Industri padat karya ini menyerap begitu banyak tenaga kerja. Pemerintah harus hadir memberi perhatian lebih dan insentif fiskal yang nyata,” ujarnya.
Baca Juga: Komisi VII DPR Dukung Langkah Tegas Pemerintah Lindungi UMKM dari Oknum Bea Cukai
Meski mencatat sejumlah kemajuan, Novita mengingatkan adanya ancaman dari maraknya impor ilegal dan praktik thrifting barang bekas yang tidak memenuhi ketentuan.
Dirinya menilai fenomena tersebut semakin menekan industri lokal.
“Impor ilegal dan thrifting yang melanggar aturan itu merusak pasar. Pemerintah harus bertindak tegas sesuai aturan serta regulasi yang ada,” tegasnya.
Dirinya menambahkan bahwa pengawasan terhadap penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) perlu diperketat guna mencegah masuknya produk yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menurunkan kualitas pasar dalam negeri.
Lebih jauh, Novita meminta pemerintah fokus memperkuat produk dalam negeri dan pelaku UMKM agar industri lokal tidak tersisih oleh produk impor.
Dirinya menilai keberpihakan yang konsisten diperlukan untuk menjaga keberlanjutan industri alas kaki, yang selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
“Industri kuat, tenaga kerja terlindungi, bangsa kita berdaulat di pasar global. Itu yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









