Industri Alas Kaki Tertekan Tarif AS, Anggota Komisi VII Minta Pemerintah Segera Bertindak

AKURAT.CO Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penguatan industri alas kaki nasional yang saat ini tertekan oleh kebijakan tarif ekspor Amerika Serikat.
Dirinya menilai sektor padat karya tersebut memiliki potensi besar, namun tengah menghadapi tantangan serius yang menggerus daya saing.
Novita menjelaskan bahwa tarif ekspor sebesar 19 persen yang diterapkan AS terhadap produk alas kaki Indonesia telah menurunkan pendapatan pelaku industri.
Baca Juga: Sistem Izin Usaha via OSS Hilangkan Peran Pemda, Komisi VII DPR: Ada yang Harus Diperbaiki
Karena itu, ia mendorong pemerintah segera melakukan langkah diplomasi untuk menegosiasikan ulang kebijakan tersebut.
“Penetapan tarif 19 persen langsung memukul daya saing industri nasional,” ujar Novita dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (15/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya meninjau salah satu pabrik produsen alas kaki di Tangerang, Banten.
Kunjungan itu dilakukan untuk melihat kondisi terkini industri padat karya sekaligus menyerap aspirasi terkait hambatan dan peluang pengembangan sektor tersebut.
Dalam kunjungan itu, Novita mengapresiasi komitmen perusahaan yang telah menggunakan 95 persen bahan baku ramah lingkungan dan dapat didaur ulang.
Menurutnya, pencapaian tersebut selayaknya didukung pemerintah melalui pemberian insentif.
“Industri padat karya ini menyerap begitu banyak tenaga kerja. Pemerintah harus hadir memberi perhatian lebih dan insentif fiskal yang nyata,” ujarnya.
Baca Juga: Komisi VII DPR Dukung Langkah Tegas Pemerintah Lindungi UMKM dari Oknum Bea Cukai
Meski mencatat sejumlah kemajuan, Novita mengingatkan adanya ancaman dari maraknya impor ilegal dan praktik thrifting barang bekas yang tidak memenuhi ketentuan.
Dirinya menilai fenomena tersebut semakin menekan industri lokal.
“Impor ilegal dan thrifting yang melanggar aturan itu merusak pasar. Pemerintah harus bertindak tegas sesuai aturan serta regulasi yang ada,” tegasnya.
Dirinya menambahkan bahwa pengawasan terhadap penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) perlu diperketat guna mencegah masuknya produk yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menurunkan kualitas pasar dalam negeri.
Lebih jauh, Novita meminta pemerintah fokus memperkuat produk dalam negeri dan pelaku UMKM agar industri lokal tidak tersisih oleh produk impor.
Dirinya menilai keberpihakan yang konsisten diperlukan untuk menjaga keberlanjutan industri alas kaki, yang selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
“Industri kuat, tenaga kerja terlindungi, bangsa kita berdaulat di pasar global. Itu yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









