AKURAT.CO Perum Bulog menegaskan bahwa beras yang mengalami indikasi serangan hama tidak serta-merta dibuang atau dimusnahkan.
Proses penanganan dilakukan secara berlapis untuk memastikan kualitas beras yang beredar tetap layak konsumsi, sementara beras yang tidak memenuhi standar pangan akan dialihkan untuk kebutuhan lain.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan sistem pemeriksaan rutin baik mingguan maupun bulanan.
Apabila ditemukan indikasi gangguan hama, Bulog segera melakukan tindakan fumigasi. Fumigasi adalah pengendalian hama dengan pestisida jenis fumigan di ruang kedap udara dengan dosis, waktu, dan suhu tertentu.
Baca Juga: Distribusi Beras SPHP Bulog Tembus 327 Ribu Ton Hingga September
“Jadi perlu diluruskan, jadi yang apabila ada indikasi, seperti laporan gangguan hama yang saya laporkan permingguan dan perbulanan tersebut, kami lakukan eksekusi dengan kegiatan fumigasi,” kata Rizal saat meninjau gudang Bulog di Jakarta Utara, Sabtu (6/9/2025).
Jika setelah fumigasi pertama masih ditemukan kutu, Rizal menyebut pihaknya akan melakukan fumigasi lanjutan.
Setelah proses tersebut tuntas, beras kemudian dibersihkan dengan alat khusus yang mampu memisahkan kotoran, butir pecah, hingga beras yang berwarna tidak normal.
Beras yang sudah dipisahkan itu, lanjut Rizal, tidak dibuang begitu saja, melainkan dialihkan pemanfaatannya, salah satunya untuk pakan ternak.
“Jadi tidak dibuang, tidak di-disposal (dibuang). Jadi kita gunakan semaksimal mungkin, se-efektif mungkin, bisa bermanfaat. Jadi tidak mungkin kami langsung ujuk-ujuk, langsung disposal gitu,” tutur Rizal.
Adapun, Bulog menerapkan beberapa langkah pemeliharaan untuk memastikan kualitas beras yang diproduksi oleh Bulog aman dan layak dikonsumsi.
Langkah pemeliharaan ini dilakukan dalam rentan waktu harian, mingguan, bulanan, hingga dilakukan secara triwulan atau tiga bulanan.
“Tujuannya untuk menjamin bahwa beras-beras bulog itu benar-benar berkualitas, sehat, tidak berhama dan layak untuk dikonsumsi,” ungkap Rizal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










