AKURAT.CO Perum Bulog menegaskan bahwa beras yang mengalami indikasi serangan hama tidak serta-merta dibuang atau dimusnahkan.
Proses penanganan dilakukan secara berlapis untuk memastikan kualitas beras yang beredar tetap layak konsumsi, sementara beras yang tidak memenuhi standar pangan akan dialihkan untuk kebutuhan lain.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan sistem pemeriksaan rutin baik mingguan maupun bulanan.
Apabila ditemukan indikasi gangguan hama, Bulog segera melakukan tindakan fumigasi. Fumigasi adalah pengendalian hama dengan pestisida jenis fumigan di ruang kedap udara dengan dosis, waktu, dan suhu tertentu.
Baca Juga: Distribusi Beras SPHP Bulog Tembus 327 Ribu Ton Hingga September
“Jadi perlu diluruskan, jadi yang apabila ada indikasi, seperti laporan gangguan hama yang saya laporkan permingguan dan perbulanan tersebut, kami lakukan eksekusi dengan kegiatan fumigasi,” kata Rizal saat meninjau gudang Bulog di Jakarta Utara, Sabtu (6/9/2025).
Jika setelah fumigasi pertama masih ditemukan kutu, Rizal menyebut pihaknya akan melakukan fumigasi lanjutan.
Setelah proses tersebut tuntas, beras kemudian dibersihkan dengan alat khusus yang mampu memisahkan kotoran, butir pecah, hingga beras yang berwarna tidak normal.
Beras yang sudah dipisahkan itu, lanjut Rizal, tidak dibuang begitu saja, melainkan dialihkan pemanfaatannya, salah satunya untuk pakan ternak.
“Jadi tidak dibuang, tidak di-disposal (dibuang). Jadi kita gunakan semaksimal mungkin, se-efektif mungkin, bisa bermanfaat. Jadi tidak mungkin kami langsung ujuk-ujuk, langsung disposal gitu,” tutur Rizal.
Adapun, Bulog menerapkan beberapa langkah pemeliharaan untuk memastikan kualitas beras yang diproduksi oleh Bulog aman dan layak dikonsumsi.
Langkah pemeliharaan ini dilakukan dalam rentan waktu harian, mingguan, bulanan, hingga dilakukan secara triwulan atau tiga bulanan.
“Tujuannya untuk menjamin bahwa beras-beras bulog itu benar-benar berkualitas, sehat, tidak berhama dan layak untuk dikonsumsi,” ungkap Rizal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









