Pertamina Setor Rp225,6 Triliun ke Negara Hingga Juli 2025

AKURAT.CO PT Pertamina (Persero) menjadi BUMN terbesar yang memberikan kontribusi kepada penerimaan negara sepanjang tahun 2025.
Hingga Juli 2025, Pertamina mencatatkan kontribusi sebesar Rp225,6 triliun yang dalam bentuk pajak, dividen dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mengatakan Pertamina secara konsisten memberikan kontribusi pada penerimaan negara dalam bentuk pajak, dividen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga: Pelita Air Berpeluang Merger dengan Garuda, Pertamina Lakukan Spin Off
“Hingga Juli 2025, kontribusi Pertamina tersebut telah mencapai Rp225,6 triliun, menjadikan Pertamina sebagai penyumbang dividen terbesar untuk Danantara sekaligus BUMN kontributor pajak terbesar,” kata Simon saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Kamis (11/9/2025).
Sebagai BUMN, imbuh Simon, Pertamina terus mendukung program pemerintah yang dijalankan melalui BBM Satu Harga yang telah mencapai 573 titik di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) di seluruh Indonesia.
Selain itu, Pertamina juga terus menjalankan penyaluran produk public service obligation (PSO) berupa Solar, Pertalite, LPG 3 Kg, serta Minyak Tanah.
Program lain yang dijalankan Pertamina adalah pemberian diskon Avtur, bahan bakar pesawat terbang, sebesar 10% pada periode Hari Raya, bahan baku nabati untuk dukungan kebijakan B40 (Biodiesel dengan campuran bahan baku nabati hingga 40%), dan pemberian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri pupuk serta sektor strategis.
Baca Juga: Pertamina Bantah Monopoli di Tengah Kelangkaan BBM Swasta
“Dengan kontribusi ini, Pertamina tidak hanya menjaga ketahanan energi tetapi juga memperkuat peranannya dalam perekonomian nasional,” ujar Simon.
Pertamina sebagai perusahaan energi nasional berkomitmen mendukung target Net Zero Emission 2060 melalui program-program berkelanjutan yang berdampak nyata bagi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








