ESDM Libatkan Banyak Pihak Bina HSSE Sumur Minyak Rakyat

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pembinaan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) sumur masyarakat bakal melibatkan banyak pihak.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan pembinaan akan melibatkan kementerian/lembaga terkait, hingga kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
“Karena kan nanti dijualnya ke KKKSnya kan. Agar bisa masuk ke neraca tambahan lifting ya harus dari angka dari KKKS itu, yang dilaporkan KKKS,” kata Laode di Kementerian ESDM dikutip, Sabtu (4/10/2025).
Baca Juga: Dipakai Secara Global, Kementerian ESDM: BBM Shell di AS Mengandung Etanol
Laode menjelaskan, pembinaan HSSE bakal berjalan paralel dengan eksekusi penyerapan minyak dari sumur masyarakat oleh KKKS setempat.
Laode berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan UMKM bisa mendapat pembinaan sebelum sumur-sumur haram tersebut mendapat legalitas.
"Secara paralel tentunya, karena kan begitu dialihkan mereka harus menjual ke sumber yang resmi agar kita bisa hitung sebagai tambahan lifting," tutur Laode.
Laode melanjut, saat ini sudah ada 34.000 sumur ilegal yang terinventarisir oleh pemerintah daerah dan dilaporkan ke pemerintah pusat.
Setelah inventarisir, kata Laode pemerintah selanjutnya bakal melakukan verifikasi keaslian data sumur masyarakat yang dilaporkan oleh pemda.
“Karena dari data yang kita dapat itu kita harus cek sumurnya benar, potensinya seperti apa, koordinat yang dikasih ke kita benar nggak. Jangan-jangan cuma dikasih titik aja tapi nggak ada sumurnya,” ujar Laode.
Baca Juga: Kementerian ESDM Akhirnya Dengar Masukan SPBU Swasta, Siapkan Skema Baru Impor BBM
Diberitakan sebelumnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memberikan pembinaan selama empat tahun terkait dengan pengelolaan sumur rakyat.
Adapun, merujuk Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Pemerintah membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengelola sumur minyak rakyat.
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM saat itu Tri Winarno menyampaikan pihaknya akan memberikan pembinaan selama empat tahun kepada koperasi atau BUMD yang mengelola sumur minyak rakyat.
“4 tahun, dia 4 tahun kalau gak bagus, go ahead (pergi),” kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (7/8/2025) malam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









