AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan isi pertemuan dirinya dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang terjadi, Jumat (10/10/2025).
Bahlil mengatakan, selain dengan Menkeu pertemuan tersebut juga dilakukan bersama dengan Badan Pengatur (BP) BUMN. Pertemuan tersebut membahas pembayaran kompensasi BBM dan listrik.
“Itu kita bahas tentang percepatan pembayaran kompensasi dari listrik dan BBM,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Aturan Mandatori E10 Digodok, Bahlil: Banyak Negara Sudah Gunakan Etanol
Bahlil menambahkan bahwa untuk biaya kompensasi untuk tahun 2024 sudah difinalisasikan dan untuk kuartal 1 dan 2 2025 sudah dibahas.
“Dan untuk 2024 udah kita finalkan, selesai. Terus tadi untuk kuartal 1, kuartal 2, 2025 pun sudah diketok,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bahlil pertemuan ini juga bertujuan agar Kementerian Keuangan dapat membayarkan kompensasi dengan cepat ke BUMN yang menanggung BBM dan Listrik.
“Jadi kita melakukan percepatan agar Menteri Keuangan bisa membayar BUMN kita yang terkait kompensasi BBM dan listrik. Dan tadi udah clear,” ujar Bahlil.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan memangkas waktu pembayaran subsidi dan kompensasi bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan dari tiga bulan menjadi hanya satu bulan.
Baca Juga: Bahlil: BUMD Hingga Koperasi Harus Lolos Verifikasi untuk Kelola Sumur Minyak Rakyat
Kebijakan ini disebut penting untuk menjaga stabilitas arus kas (cash flow) perusahaan-perusahaan pelat merah yang menjalankan program penugasan pemerintah, khususnya di sektor energi dan ketenagalistrikan.
“Kami akan reviu proses yang tiga bulan tadi, kelamaan menurut saya juga,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kemarin (30/9/2025).
Menurutnya, proses pencairan kompensasi yang terlalu lama dapat menimbulkan risiko terhadap kelancaran Public Service Obligation (PSO) yang dijalankan BUMN seperti Pertamina dan PLN.
PSO sendiri merupakan bentuk penugasan pemerintah kepada perusahaan negara untuk menyediakan layanan publik dengan harga yang lebih terjangkau melalui subsidi maupun kompensasi.
Dalam rapat tersebut, Purbaya menekankan bahwa percepatan pencairan dana subsidi maupun kompensasi adalah langkah strategis agar BUMN tidak terbebani masalah likuiditas.
“Memastikan bahwa program PSO kami tidak mengganggu cash flow dari perusahaan Pertamina, PLN, dan lain-lain,” ujarnya.
Meski demikian, ia juga mengingatkan agar BUMN tetap mengelola bisnis secara efisien. “Tapi nanti saya lihat, kalau (BUMN) nggak untung juga, awas,” imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









