Hukumonline Hadirkan Fitur Tanya Putusan dari AIlex, Sederhanakan Riset Putusan Pengadilan

AKURAT.CO Dunia hukum kerap disebut sebagai bidang yang membutuhkan seni berinterpretasi. Dalam satu kontrak, satu pasal saja bisa memiliki banyak tafsir. Ketika sengketa muncul dan hakim membacakan putusan, penafsiran baru pun lahir.
Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk mengungkapkan inilah tantangan terbesar bagi para praktisi hukum, yaitu bukan hanya membaca regulasi, tetapi juga mengikuti ragam penafsiran yang terus berkembang di pengadilan.
Menemukan, memahami, dan menghubungkan putusan-putusan hukum adalah pekerjaan yang menyita waktu dan energi. Padahal, di balik setiap putusan tersimpan dinamika interpretasi hukum itu sendiri.
Melihat situasi ini, Hukumonline menghadirkan Tanya Putusan sebagai fitur terbaru AIlex, platform AI hukum yang sebelumnya dikenal sebagai Ask Hukumonline. Melalui fitur ini, pengguna kini bisa semakin mudah menelusuri berbagai putusan pengadilan melalui satu pertanyaan.
Baca Juga: Mengapa Allah Swt. Menetapkan Hukum Halal dan Haram? Ini Penjelasan Lengkapnya
"Dengan satu pertanyaan, AIlex menelusuri pola, menganalisisnya, lalu menyajikan ringkasan pertimbangan hakim. Anda dapat melihat pola, tren, serta konteksnya," ujar Robert.
Dalam iterasi awal, fitur Tanya Putusan dirancang untuk membantu riset perkara perdata. Fitur ini mampu menampilkan ringkasan pertimbangan hakim sehingga pengguna langsung dapat melihat pola argumentasi yang kerap muncul di pengadilan.
Sistem ini juga mampu mengekstraksi putusan berdasarkan nama para pihak, hakim, atau pengacara, serta menelusuri putusan dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.
Semua kemampuan yang sudah ada di Allex sebelumnya, seperti menjawab pertanyaan dalam bahasa Inggris hingga menyusun legal memo dalam hitungan detik, tetap tersedia dan terintegrasi di versi baru ini.
Sejak diluncurkan pada 2024, Allex telah digunakan oleh lebih dari 3.000 pengguna dari lebih 450 perusahaan di Indonesia. Lebih dari 300.000 pertanyaan telah dijawab oleh AIlex, dengan tingkat kepuasan mencapai 4,7 dari skala 5.
"Angka-angka ini bukan sekadar statistik,” ujar Robert. "Ini bukti bahwa praktisi hukum menginginkan solusi yang cepat, cerdas, dan terukur."
Bagi Robert, peluncuran fitur Tanya Putusan adalah langkah menuju babak baru dalam riset hukum di Indonesia. Jika regulasi adalah titik awal, maka putusan adalah realitas hukum itu sendiri.
"Interpretasi hukum hidup dalam putusan, dan putusan-putusan ini terbit setiap hari, membawa warna baru bagi cara kita memahami hukum," ucapnya.
Melalui peluncuran fitur Tanya Putusan yang berlangsung dalam rangkaian Indonesian In-House Counsel Summit and Awards 2025 di Nusa Dua Bali pada 2-3 Oktober 2025, Hukumonline menegaskan misinya untuk mempermudah akses pengetahuan hukum dengan pendekatan yang modern dan efisien.
Lewat fitur Tanya Putusan, proses riset hukum yang dulu memakan waktu berhari-hari kini bisa dilakukan dalam hitungan detik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









