Hukumonline Hadirkan Fitur Tanya Putusan dari AIlex, Sederhanakan Riset Putusan Pengadilan

AKURAT.CO Dunia hukum kerap disebut sebagai bidang yang membutuhkan seni berinterpretasi. Dalam satu kontrak, satu pasal saja bisa memiliki banyak tafsir. Ketika sengketa muncul dan hakim membacakan putusan, penafsiran baru pun lahir.
Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk mengungkapkan inilah tantangan terbesar bagi para praktisi hukum, yaitu bukan hanya membaca regulasi, tetapi juga mengikuti ragam penafsiran yang terus berkembang di pengadilan.
Menemukan, memahami, dan menghubungkan putusan-putusan hukum adalah pekerjaan yang menyita waktu dan energi. Padahal, di balik setiap putusan tersimpan dinamika interpretasi hukum itu sendiri.
Melihat situasi ini, Hukumonline menghadirkan Tanya Putusan sebagai fitur terbaru AIlex, platform AI hukum yang sebelumnya dikenal sebagai Ask Hukumonline. Melalui fitur ini, pengguna kini bisa semakin mudah menelusuri berbagai putusan pengadilan melalui satu pertanyaan.
Baca Juga: Mengapa Allah Swt. Menetapkan Hukum Halal dan Haram? Ini Penjelasan Lengkapnya
"Dengan satu pertanyaan, AIlex menelusuri pola, menganalisisnya, lalu menyajikan ringkasan pertimbangan hakim. Anda dapat melihat pola, tren, serta konteksnya," ujar Robert.
Dalam iterasi awal, fitur Tanya Putusan dirancang untuk membantu riset perkara perdata. Fitur ini mampu menampilkan ringkasan pertimbangan hakim sehingga pengguna langsung dapat melihat pola argumentasi yang kerap muncul di pengadilan.
Sistem ini juga mampu mengekstraksi putusan berdasarkan nama para pihak, hakim, atau pengacara, serta menelusuri putusan dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.
Semua kemampuan yang sudah ada di Allex sebelumnya, seperti menjawab pertanyaan dalam bahasa Inggris hingga menyusun legal memo dalam hitungan detik, tetap tersedia dan terintegrasi di versi baru ini.
Sejak diluncurkan pada 2024, Allex telah digunakan oleh lebih dari 3.000 pengguna dari lebih 450 perusahaan di Indonesia. Lebih dari 300.000 pertanyaan telah dijawab oleh AIlex, dengan tingkat kepuasan mencapai 4,7 dari skala 5.
"Angka-angka ini bukan sekadar statistik,” ujar Robert. "Ini bukti bahwa praktisi hukum menginginkan solusi yang cepat, cerdas, dan terukur."
Bagi Robert, peluncuran fitur Tanya Putusan adalah langkah menuju babak baru dalam riset hukum di Indonesia. Jika regulasi adalah titik awal, maka putusan adalah realitas hukum itu sendiri.
"Interpretasi hukum hidup dalam putusan, dan putusan-putusan ini terbit setiap hari, membawa warna baru bagi cara kita memahami hukum," ucapnya.
Melalui peluncuran fitur Tanya Putusan yang berlangsung dalam rangkaian Indonesian In-House Counsel Summit and Awards 2025 di Nusa Dua Bali pada 2-3 Oktober 2025, Hukumonline menegaskan misinya untuk mempermudah akses pengetahuan hukum dengan pendekatan yang modern dan efisien.
Lewat fitur Tanya Putusan, proses riset hukum yang dulu memakan waktu berhari-hari kini bisa dilakukan dalam hitungan detik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









