Bahlil: Audit Lingkungan Jadi Penentu Nasib Operasi Gag Nikel

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal izin usaha pertambangan (IUP) nikel milik PT Gag Nikel yang sempat dicabut.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa audit lingkungan masih dilakukan di PT Gag Nikel. Namun, proses tersebut tidak ada dibawah kendali Kementerian ESDM.
“Gag Nikel audit lingkungan. Kebetulan saya menteri ESDM, bukan menteri yang mengurus lingkungan,” kata Bahlil di kawasan Senayan, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga: ESDM Pastikan Proyek Panas Bumi Tak Sentuh Kawasan Gunung Lawu
Lebih lanjut, ketika ditanya perihal kapan PT Gag diizinkan untuk beroperasi, Bahlil menuturkan semua tergantung audit lingkungan yang saat ini sedang dilakukan.
“Sampai lingkungan dinyatakan selesai, baru kita bisa memutuskan lanjut atau tidak lanjut,” ucap Bahlil.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dari kelima perizinan, hanya PT Gag Nikel yang perizinannya tidak dicabut. Sesuai arahan Presiden, seluruh aktivitas pertambangan PT Gag Nikel akan diawasi dengan ketat, mulai dari Amdal, reklamasi dan dipastikan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Gandeng BPS, Kementerian ESDM Siap Kuatkan Data Sektor Energi
"Walaupun Gag tidak kita dicabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden, kita mengawasi khusus dalam implementasi nya, jadi amdal nya harus ketat, reklamasi nya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang, jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan (penambangan) di Raja Ampat," tutur Bahlil.
Dikesempatan terpisah, Bahlil juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengevaluasi aktivitas pertambangan PT GAG Nikel.
"GAG Nickel itu nantilah, kita evaluasi dulu. Jangan cepat-cepat (kembali beroperasi)," jelasnya ketika ditemui di kawasan bp Tangguh Train 3, Papua, Rabu (11/6/2025).
Bahlil menuturkan, meskipun izin pertambangan GAG Nickel tidak ikut dicabut karena masih memenuhi kriteria analisa dampak dan lingkungan (AMDAL).
Namun, pihaknya masih harus mengawasi dengan ketat aktivitas pertambangan di anak usaha PT Aneka Pertambangan (Antam) Tbk tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









