RI - Turki Sepakati Peningkatan Kerja Sama Penerbangan Sipil

AKURAT.CO Indonesia dan Turki melakukan dua penandatanganan penting, yaitu Record of Discussion dan Implementing Arrangement, yang menjadi dasar penguatan hubungan udara dan kerja sama penerbangan antara kedua negara.
Adapun, penandatanganan ini dilakukan setelah dilakukannya konsultasi hubungan udara bilateral antara Indonesia dan Turki yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2025 di Istanbul-Turki.
Pelaksanaan Konsultasi Bilateral tersebut menindaklanjuti kesepakatan Presiden RI dan Presiden Turki pada Pertemuan Pertama High-Level Strategic Cooperation Council (HLSC) pada 12 Februari 2025 di Bogor terhadap permintaan penambahan frekuensi penerbangan langsung Turki-Indonesia.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Angkutan Udara, Agustinus Budi Hartono, sedangkan delegasi Turki dipimpin oleh Mr. Kemal Yuksek, Director General of Civil Aviation.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul, Angkasa Pura Indonesia, serta Garuda Indonesia.
Baca Juga: Ungguli Malaysia dan Turki, RI Peringkat Pertama Ekosistem Busana Muslim
Melalui pertemuan tersebut, kedua negara menyepakati perluasan jaringan penerbangan. Delapan destinasi baru di Indonesia yang mencakup Yogyakarta, Majalengka, Manado, Medan, Balikpapan, Sorong, Kediri, dan Lombok yang ditambahkan dalam perjanjian, melengkapi dua destinasi sebelumnya, Jakarta dan Denpasar.
Sementara dari pihak Turki, dua kota baru yaitu Izmir dan Bodrum kini masuk dalam daftar titik layanan, selain Istanbul, Ankara, dan Antalya.
Selain perluasan rute, kapasitas hak angkut penumpang (third and fourth freedom traffic rights) juga meningkat signifikan dari 14 menjadi 32 kali penerbangan per minggu.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari dialog konstruktif dan menunjukkan tingginya komitmen kedua negara untuk memperkuat konektivitas udara dan memperluas akses pasar penerbangan.
“Peningkatan kapasitas ini menjadi langkah strategis untuk membuka konektivitas yang lebih luas antara Indonesia dan Turki. Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi maskapai untuk menjajaki rute-rute baru di luar Jakarta dan Denpasar,” kata Agustinus dikutip dari laman Kemenhub, Minggu (26/10/2025).
Kedua negara juga menyepakati pembaruan pengaturan codeshare agar maskapai dari negara ketiga dapat bekerja sama dengan maskapai Indonesia dan Turki untuk melayani rute ke beyond points.
Pengaturan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasi penerbangan, memperluas jaringan konektivitas, serta memberi lebih banyak pilihan bagi penumpang dari dan ke kedua negara.
Selain itu, disetujui pula ketentuan mengenai pemanfaatan kapasitas yang belum digunakan (unutilized entitlement).
Dengan ketentuan ini, kapasitas yang belum dimanfaatkan oleh salah satu pihak dapat digunakan oleh pihak lainnya melalui perjanjian komersial antar maskapai yang wajib dilaporkan kepada otoritas penerbangan masing-masing negara.
Pengaturan ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi maskapai untuk mengoptimalkan potensi pasar tanpa harus menunggu penyesuaian baru pada perjanjian udara yang sudah ada.
Dari sisi ekonomi, maskapai Turki yang telah ditunjuk menyampaikan komitmen kuat untuk memperluas kerja sama dengan Indonesia, termasuk menjajaki peningkatan jumlah pilot dan awak kabin asal Indonesia yang dipekerjakan, memperkuat kemitraan di bidang Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), serta mendukung promosi destinasi pariwisata Indonesia melalui jaringan Turkish Airlines.
Komitmen ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri penerbangan nasional dan memperluas peluang kerja bagi tenaga profesional penerbangan Indonesia di pasar internasional.
Agustinus, menambahkan bahwa kesepakatan ini memiliki nilai strategis tidak hanya dari sisi konektivitas, tetapi juga dari sisi penguatan posisi Indonesia dalam hubungan udara internasional.
“Kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam memperluas kerja sama penerbangan sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi industri penerbangan nasional,” tutur Agus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









