DPR Apresiasi Langkah Purbaya Berantas Impor Pakaian Ilegal: Momentum Bangkitkan Industri Lokal

AKURAT.CO Sejumlah pihak menyambut baik langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan akan memberantas praktik impor pakaian ilegal di Indonesia.
Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat industri nasional sekaligus mendorong transformasi ekonomi rakyat kecil.
“Langkah yang diambil Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa mencerminkan keseriusan pemerintah menjaga daya saing industri dalam negeri yang selama ini tertekan akibat maraknya barang impor murah,” ujar Charles dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Charles mengapresiasi rencana Kemenkeu menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal (balpres).
Ia menilai, kebijakan tersebut harus menjadi peluang bagi industri tekstil dan pelaku usaha lokal untuk bangkit, bukan sekadar penegakan aturan administratif.
“Transformasi ekonomi yang inklusif akan memperkuat industri nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Politikus NasDem itu berharap kebijakan larangan impor pakaian bekas disertai transisi yang adil bagi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada perdagangan thrifting.
Ia mendorong pemerintah membuka akses modal mikro, pelatihan usaha, dan dukungan pemasaran agar para pedagang dapat beralih menjadi distributor produk lokal terjangkau.
“Kita tidak bisa hanya melarang tanpa memberi jalan keluar. Pemerintah perlu membuka akses permodalan dan pelatihan agar pedagang thrifting dapat bertransformasi,” tegasnya.
Baca Juga: Air Hujan di Jakarta Tercemar Mikroplastik, Kemenkes Angkat Bicara
Charles juga menekankan pentingnya pengawasan ketat di jalur distribusi agar kebijakan larangan impor berjalan efektif. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga, terutama antara Kementerian Keuangan, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum, harus diperkuat.
Selain itu, ia berharap kebijakan ini menjadi pintu masuk bagi pengembangan brand fashion lokal yang kompetitif dan berbasis komunitas.
“Indonesia memiliki potensi besar di sektor fesyen kreatif yang bisa menjadi kekuatan ekonomi baru. Kebijakan ini seharusnya menjadi awal bagi ekosistem ekonomi yang menumbuhkan kreativitas, lapangan kerja, dan keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Charles.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal yang merugikan industri tekstil nasional.
Ia memastikan penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi, termasuk sanksi pidana, pemusnahan barang bukti, dan pemblokiran permanen (blocklist) bagi para pelaku.
Berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), sekitar 70 persen pelaku industri garmen kecil-menengahmengalami penurunan omzet hingga 30 persen dalam beberapa tahun terakhir akibat derasnya arus pakaian impor murah, termasuk produk bekas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









