Produksi Mobil Hybrid Lokal Meningkat, Pemerintah Diminta Berikan Insentif Lebih Berimbang

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merancang usulan insentif untuk industri otomotif yang memiliki efek berganda (multiplier effect) besar bagi perekonomian.
Pada tahap ini, pemerintah disarankan untuk melanjutkan dan memperkuat pemberian insentif khusus bagi mobil hybrid yang diproduksi secara lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi, guna mendukung pengembangan industri otomotif ramah lingkungan di Indonesia.
Saat ini, mobil hybrid alias hybrid electric vehicle (HEV) mendapatkan insentif diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 3% yang akan habis pada akhir tahun.
Insentif ini dinilai relatif jauh lebih kecil dibandingkan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) yang mendapatkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 10% dan PPnBM 0% untuk produksi lokal.
Baca Juga: Kemenperin Gandeng Ericsson dan Qualcomm, Sipakan Talenta Digital Untuk Industri Masa Depan
BEV juga tidak dikenakan pajak daerah, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Alhasil, BEV rakitan lokal yang memenuhi syarat TKDN hanya membayar pajak 2%. Sementara, HEV tetap membayar PPN, BBN, dan PKB tarif normal dan kena opsen pajak.
Bahkan, BEV impor dalam skema tes pasar diberi insentif pembebasan bea masuk (BM) impor sebesar 50%, sehingga cukup kena pajak 12% dari harusnya 77%. Insentif ini akan habis akhir 2025.
Struktur pajak yang sangat timpang ini perlu dievaluasi demi membangkitkan industri otomotif, yang mencetak penurunan penjualan domestik sebesar 10,6% per Oktober 2025.
Perluasan insentif ke mobil bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) juga patut dipertimbangkan, karena masih mendominasi penjualan mobil domestik.
Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Riyanto melihat bahwa kebijakan untuk kendaraan hybrid masih belum cukup adil dibanding kendaraan listrik murni. Adapun saat ini nilai insentifnya hanya sebesar 3%.
Baca Juga: Biaya Energi Tinggi, Kemenperin Desak HGBT untuk Industri Aluminium
“Segmen ini perlu diberikan kebijakan yang lebih fair dengan basis reduksi emisi dan TKDN. Insentif untuk HEV saat ini belum fair,” kata Riyanto dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Dorongan terhadap insentif kendaraan hybrid juga menjadi relevan karena semakin banyak produsen yang telah memproduksi model hybrid di dalam negeri (lokal). Honda kini merakit HR-V e:HEV di pabriknya di Karawang, Wuling Indonesia memproduksi Almaz Hybrid di Bekasi.
Yang terbaru New Toyota Veloz HEV yang diproduksi secara lokal di Pabrik Karawang dengan TKDN 80% lebih. Kehadiran New Toyota Veloz HEV menambah jajaran kendaraan HEVToyota yang produksi lokal di Indonesia.
Sebelumnya, Toyota Indonesia sudah memproduksi Toyota Kijang Innova Zenix HEVpada 2022 dan Toyota Yaris Cross HEV pada 2023 di pabrik Karawang Jawa Barat.
Kehadiran model-model hybrid rakitan lokal ini telah menyerap ribuan tenaga kerja, mulai dari lini produksi, rantai pasok komponen, hingga sektor logistik dan penjualan.
Hal ini menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk memberikan insentif yang lebih berimbang, agar industri hybrid dapat terus berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Riyanto memperkirakan prospek kendaraan hybrid pada 2026 akan lebih baik dibandingkan tahun ini, terutama setelah insentif untuk BEV berstatus impor utuh atau CBU (completely built-up) berakhir.
“Yang jelas tahun depan HEV akan lebih baik dari tahun ini, karena tahun ini BEV CBU yang penjualannya menggerus pasar BEV CKD dan juga HEV. Estimasi saya kalau HEV bisa 5% market sharenya. Beberapa pemain yang tadinya hanya menjual BEV akan menawarkan HEV, jadi akan banyak variasi model dari yang kecil sampai yang besar,” ujar Riyanto.
*Kendaraan Hybrid Perlu Perhatikan Lebih Besar*
Senada dengan Riyanto, Pengamat Otomotif Bebin Djuana juga menilai kendaraan hybrid seharusnya mendapat perhatian lebih besar dari sisi kebijakan fiskal.
“Jika fokus kita pada emisi tentunya hybrid perlu diperhitungkan, bukan hanya BEV. BEV memang tidak menyumbang emisi, sedangkan hybrid mengurangi emisi, pada saat yang sama juga mengurangi pemakaian BBM. Sudah sepatutnya pajaknya dikurangi. Jika hal ini terjadi tentu market hybrid akan meningkat,” tutur Bebin.
Bebin menilai potensi pertumbuhan kendaraan hybrid akan sangat bergantung pada besarnya insentif pajak yang diberikan serta kecepatan produsen dalam menghadirkan model-model baru di pasar.
Bebin juga menegaskan bahwa peta pasar kendaraan listrik dan hybrid di tahun mendatang akan ditentukan oleh kesiapan industri dalam negeri dalam memproduksi kendaraan secara efisien dan kompetitif.
“(Pasar BEV dan Hybrid tahun depan) Tergantung kesiapan produksi BEV dalam negeri, mampukah produksi dengan efisien dengan kealitas setara,” ujar Bebin.
*Pemerintah Siapkan Insentif*
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merumuskan kebijakan insentif baru untuk mendukung sektor otomotif nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan usulan tersebut nantinya akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk dibahas lebih lanjut di tingkat pemerintah.
“Kemenperin sedang dalam proses merumuskan kebijakan insentif stimulus untuk sektor otomotif yang nanti akan diajukan ke Menko Perekonomian,” kata Agus saat ditemui di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Agus menegaskan, sektor otomotif merupakan salah satu industri strategis yang memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional.
Selain kontribusi besar terhadap ekspor dan penerimaan negara, sektor ini juga memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang tinggi terhadap penciptaan lapangan kerja dan aktivitas industri pendukung.
“Sektor otomotif terlalu penting untuk diabaikan sehingga jadi perhatian khusus, karena backward dan linkagenya terdapat komponen ketenagakerjaan yang memang selalu harus kita lindungi,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










