AKURAT.CO Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan stok jagung nasional berada dalam kondisi aman dan mencukupi seluruh kebutuhan nasional.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah memastikan tidak akan membuka keran impor jagung sepanjang 2026, baik untuk pakan, benih, maupun konsumsi rumah tangga.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan kondisi produksi dan stok yang dinilai solid hingga akhir 2025.
Baca Juga: Bantuan Pangan Tahap III Kementan-Bapanas Tiba di Aceh, 220 Ton Logistik Mendarat
“Dengan kondisi stok dan produksi saat ini, pemerintah sepakat tidak perlu melakukan impor jagung pada 2026, baik untuk pakan, benih, maupun konsumsi rumah tangga,” kata Ketut di Jakarta, Selasa (5/1/2026).
Indonesia menutup tahun 2025 dengan capaian penting di sektor jagung. Berdasarkan pembaruan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14% sepanjang 2025 mencapai 16,11 juta ton.
Sementara itu, kebutuhan konsumsi jagung pipilan kering 14 persen selama 2025 berada di kisaran 15,64 juta ton. Dengan demikian, terdapat surplus produksi sekitar 0,47 juta ton.
“Surplus produksi dan pengelolaan pasokan yang terjaga mendorong terbentuknya stok akhir tahun yang solid,” ujar Ketut.
Bapanas mencatat stok carry over dari 2025 ke 2026 diproyeksikan mencapai 4,5 juta ton. Jumlah tersebut setara dengan hampir tiga bulan kebutuhan nasional, dengan kebutuhan bulanan sekitar 1,4 juta ton.
Baca Juga: Jelang Nataru, Bapanas Perkuat Intervensi Pangan di Sumatera
Ketut menyebut kondisi tersebut menandakan Indonesia telah berada dalam fase swasembada jagung. Sepanjang 2025, kebutuhan jagung pakan dapat dipenuhi tanpa ketergantungan impor, dengan produksi petani dalam negeri sebagai tulang punggung pasokan.
Capaian ini menjadi dasar utama pemerintah dalam menetapkan kebijakan jagung pada 2026. Pemerintah menilai pasokan dalam negeri telah cukup kuat untuk menjawab seluruh kebutuhan nasional sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Dengan kebijakan tanpa impor, pemerintah berharap keseimbangan pasar jagung tetap terjaga dan produksi petani dapat terserap secara optimal di dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo









