Perkuat Industri Halal, Kemenperin Bantu Sertifikasi 232 IKM Kalsel

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional melalui percepatan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM).
Melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru, Kemenperin memfasilitasi sertifikasi halal bagi 232 pelaku IKM di Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha setempat sekaligus memberikan kepastian kehalalan produk yang beredar di masyarakat.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, sertifikasi halal merupakan instrumen strategis dalam penguatan industri nasional.
“Sertifikat halal tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, dan memperkuat kepercayaan konsumen, baik di pasar domestik maupun global,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Akses Bahan Baku IKM Diperbaiki, Kemenperin Susun Aturan Baru
Fasilitasi sertifikasi halal tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSPJI Banjarbaru yang telah terakreditasi sebagai LPH Utama oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan ruang lingkup makanan dan minuman pada wilayah kerja nasional dan internasional.
Program ini sejalan dengan kebijakan Kemenperin dalam memperkuat peran unit pelaksana teknis sebagai garda terdepan pelayanan industri di daerah.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan bahwa penguatan ekosistem industri halal tidak dapat dilepaskan dari penerapan standar, penguatan ekosistem dan sistem mutu yang berkelanjutan.
“Melalui fasilitasi sertifikasi halal, kami mendorong industri untuk tidak hanya semata memperoleh sertifikat, tetapi juga menerapkan prinsip jaminan produk halal secara konsisten,”jelas Emmy.
Keberhasilan program sertifikasi halal ini turut didukung oleh kolaborasi lintas lembaga, antara lain Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PIH) Kemenperin, BAZNAS, Bank Indonesia, pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, serta dukungan CSR PT Borneo Indobara.
“Sinergi tersebut memperluas jangkauan layanan sertifikasi halal bagi pelaku IKM di daerah,” tambah Emmy.
Baca Juga: Kemenperin Targetkan Industri Manufaktur Tumbuh 5,51% di 2026
Adapun, program sertifikasi halal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta mendukung kebijakan pemerintah dalam mempercepat sertifikasi halal, khususnya bagi IKM.
Kemenperin menilai kepemilikan sertifikat halal menjadi prasyarat penting bagi IKM untuk naik kelas dan berpartisipasi dalam rantai pasok industri nasional maupun global.
Ke depan, Kemenperin akan terus mendorong penguatan peran balai-balai di lingkungan kementerian sebagai pusat layanan industri. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri halal nasional serta mendukung visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








