IPA Dorong Kepastian Regulasi Agar Target Produksi Migas Nasional Tercapai

AKURAT.CO Indonesian Petroleum Association (IPA) menegaskan optimisme terhadap masa depan industri hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional di tengah tantangan global, kebutuhan ketahanan energi, serta agenda transisi energi.
Vice President IPA, Ronald Gunawan mengatakan, ketahanan energi nasional tetap menjadi agenda strategis pemerintah dan industri, dengan target jangka panjang yang ambisius namun realistis apabila didukung oleh kebijakan yang tepat dan iklim investasi yang kompetitif.
Ronald menekankan bahwa target produksi nasional sebesar 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari merupakan cita-cita yang mencerminkan komitmen Indonesia terhadap kemandirian energi.
Baca Juga: Disaksikan Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025
“Kami melihat target tersebut sebagai aspirasi yang positif. Yang terpenting adalah bagaimana roadmap pemerintah untuk mencapainya, terutama melalui percepatan eksplorasi dan pengembangan lapangan baru,” ujar Ronald dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, sebagian besar lapangan migas yang telah beroperasi di wilayah konvensional seperti Sumatra, Jawa, dan Kalimantan telah mengalami penurunan produksi sehingga eksplorasi menjadi kunci utama keberlanjutan industri.
Ronald juga menyoroti bahwa dalam beberapa tahun terakhir, minat investor terhadap sektor hulu migas Indonesia mulai menunjukkan tren pemulihan.
Kembalinya sejumlah perusahaan internasional serta meningkatnya ketertarikan pemain baru mencerminkan tumbuhnya kepercayaan terhadap stabilitas iklim investasi di Indonesia.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa investasi migas bersifat jangka panjang dan sangat bergantung pada kepastian fiskal, stabilitas regulasi, serta jaminan keamanan.
“Indonesia memiliki keunggulan kompetitif berupa stabilitas nasional, ketersediaan sumberbdaya alam, serta kualitas sumber daya manusia yang baik. Tantangannya adalah menciptakanblingkungan usaha yang semakin kompetitif, termasuk penyederhanaan perizinan dan pembaruan regulasi,” tambahnya.
IPA, lanjut Ronald, terus mendorong diselesaikannya Revisi Undang-Undang Migas agar lebih adaptif terhadap tantangan dan kondisi sektor hulu migas saat ini serta memberikan kepastian hukum bagi investor.
Adapun, IPA bakal menggelar IPA Convex 2026. Mengusung tema “50 Years of Energy Partnership: Shaping the Next Era for AdvancingGrowth”, IPA Convex 2026 akan menjadi platform strategis untuk dialog kebijakan, pertukaran gagasan, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Chairperson IPA Convex 2026, Teresita Listyani, menjelaskan bahwa penyelenggaraan IPA Convex ke-50 ini bukan sekadar perayaan historis, tetapi menjadi momentum refleksi dan aksi untuk membentuk masa depan industri energi Indonesia.
IPA berharap, rangkaian kegiatan menuju IPA Convex ke-50 dapat memperkuat pemahaman publik bahwa industri hulu migas tetap memiliki peran penting dalam menopang ketahanan energi, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






