OJK Serahkan Pemilihan Ketua ke Pansel, Terbuka Untuk Umum

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa jabatan Ketua Dewan Komisioner (DK) terbuka bagi seluruh pihak yang memenuhi ketentuan. Proses pemilihan posisi strategis tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan panitia seleksi (pansel), sesuai amanat undang-undang.
Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menyatakan OJK tidak berada pada posisi menentukan arah maupun tahapan seleksi Ketua DK.
“Saya kira, secara umum di undang-undang kan bisa dilihat kewenangan pembentukan pansel dan sebagainya. Jadi kami persilakan,” ujar Hasan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: Digitalisasi Kian Cepat, OJK Andalkan AI Awasi Perbankan
Hasan juga menegaskan bahwa pihak yang paling berwenang memberikan penjelasan terkait perkembangan seleksi Ketua DK adalah panitia seleksi itu sendiri, bukan Dewan Komisioner OJK yang sedang menjabat.
“Ya silakan, nanti ditanyakan dan konfirmasi ke yang memang berwenang melakukan proses itu ya,” katanya.
Lebih lanjut, Hasan memastikan bahwa secara prinsip, mekanisme seleksi Ketua DK OJK tetap mengacu pada pola yang telah diterapkan sebelumnya, yakni terbuka dan tidak eksklusif bagi kelompok tertentu.
“Saya kira terbuka buat semua kalau kaidah umumnya ya, tapi itu yang sejauh yang bisa saya sampaikan. Seperti selama ini,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









