Resmi! Pengelolaan 10 Bandara Diperkuat Lewat Skema BMN

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura Indonesia resmi menandatangani Akta Penegasan Kembali Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) dan kerja sama pemanfaatan BMN.
Perjanjian ini sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara di sektor kebandarudaraan.
Penandatanganan mencakup Akta Penegasan kembali perjanjian sewa BMN berupa penyediaan lahan pada 5 (lima) bandar udara, yakni Bandar Udara Minangkabau, Bandar Udara Sultan Thaha, Bandar Udara Depati Amir, Bandar Udara Sultan Hasanuddin, dan Bandar Udara Juanda.
Selain itu, dilakukan pula Penandatanganan Akta Penegasan Kembali kerja sama pemanfaatan BMN pada lima bandar udara lainnya, yaitu Bandar Udara Sentani, Bandar Udara Tjilik Riwut, Bandar Udara Fatmawati Soekarno, Bandar Udara Radin Inten II, serta Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin.
Baca Juga: Kemenhub Selidiki Jatuhnya Pesawat Pelita Air di Nunukan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Perjanjian sewa dan kerja sama pemanfaatan Barang Milik Negara ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan tersedianya dukungan lahan dan infrastruktur yang memadai bagi pengembangan kebandarudaraan nasional,” kata Lukman, Jumat (20/2/2026).
Menurut Lukman, melalui skema tersebut, pengelolaan bandar udara diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi udara.
Lukman juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah sebagai pemilik aset negara dengan operator bandar udara sebagai pengelola operasional.
“Kami meyakini bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah dan operator bandar udara akan memberikan manfaat besar, tidak hanya dalam peningkatan kinerja layanan transportasi udara, tetapi juga dalam memperkuat konektivitas wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendukung pemerataan pembangunan nasional,” tegasnya.
Baca Juga: Kemenhub Perketat Pengamanan Penerbangan Perintis Papua Usai Insiden Penembakan
Lebih lanjut, ia berharap kerja sama ini dapat berjalan secara profesional dengan tetap menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan serta fungsi kelembagaan masing-masing pihak.
Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan PT Angkasa Pura Indonesia dalam mendukung transformasi dan pengembangan infrastruktur kebandarudaraan nasional.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia, Mohammad Rizal Pahlevi menyampaikan perlunya penguatan kerja sama ini untuk mendorong bandar udara yang dikelola untuk tumbuh ke arah yang lebih positif.
"Pertumbuhan tidak hanya infrastruktur fisik, tapi juga dalam kualitas layanan, efesiensi operasional, inovasi serta peran strategis dalam mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Rizal
PT Angkasa Pura Indonesia berkomitmen penuh menjalankan seluruh kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian.
"Kami meyakini bahwa kepercayaan yang diberikan oleh negara melalui pemanfataan BMN harus dijaga dengan tata kelola yang baik, akuntabel, juga berorientasi pada nilai tambah jangka panjang," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







