Kementerian ESDM Tetapkan Kuota Nikel 2026 Sebesar 260-270 Juta Ton

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kuota produksi nikel dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026.
Adapun, kuota produksi nikel tahun 2026 berada pada kisaran 260 juta hingga 270 juta ton. Angka ini lebih rendah dibandingkan kuota produksi yang disetujui dalam RKAB 2025, yakni 379 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa kuota produksi nikel tahun ini berada dalam rentang tersebut.
“Nikel sudah kita umumkan. 260-270 (juta ton) lah. In between rangenya itu,” kata Tri di kantor Ditjen Minerba dikutip, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga: ESDM Susun Roadmap Hidrogen Nasional, Target 199 Ton Hijau
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian angka tersebut untuk tahun berjalan, Tri menyatakan optimistis kuota tersebut akan menjadi patokan produksi 2026.
“Insyaallah, iya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan bahwa penyesuaian produksi dilakukan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan mengacu pada kebutuhan industri dalam negeri dan kondisi pasar.
Yuliot menjelaskan, seluruh komoditas mineral wajib diolah di dalam negeri sehingga penetapan volume produksi harus selaras dengan kebutuhan industri hilir nasional.
“Jadi berapa kebutuhan industri di dalam negeri, ya kemudian itu berapa kemampuan pasar. Jadi berapa yang diajukan oleh perusahaan untuk RKAB, ini kita akan sesuaikan,” kata Yuliot di Kementerian ESDM dikutip, Sabtu (3/1/2026).
Menurutnya, penyesuaian tersebut bukan berarti penurunan produksi, melainkan pengendalian agar tidak terjadi kelebihan pasokan yang berpotensi menekan harga komoditas di pasar.
“Jadi tidak ada penurunan tapi kita menyesuaikan dengan kebutuhan industri. Kalau over produksi, ini kan dampaknya adalah penurunan harga,” tambahnya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Alasan SPBH Daan Mogot Dipindah
Yuliot menegaskan, pengendalian produksi juga bertujuan menjaga kesehatan industri pertambangan secara menyeluruh.
Sehingga, kata Yuliot tingkat keuntungan pelaku usaha tetap optimal dan pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan negara.
“Jadi ya kan kita juga mengusahakan bagaimana industri bisa tetap berjalan. Ini tingkat keuntungan itu bisa dioptimalkan dan juga ujung-ujungnya adalah penerima negara,” ujar Yuliot.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







