Menaker Yassierli: WFA Lebaran 2026 Bukan Cuti, Upah Harus Tetap Dibayar

AKURAT.CO Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) selama libur Lebaran 2026 tidak boleh dihitung sebagai cuti tahunan pekerja.
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan WFA sebagai skema kerja fleksibel, bukan hari libur.
“Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Oleh karena itu, pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” ujar Yassierli di Jakarta, Selasa.
Menaker juga meminta perusahaan untuk tetap membayarkan upah secara penuh kepada pekerja selama menjalankan WFA. Upah tersebut harus dibayarkan sesuai dengan upah yang diterima saat bekerja di tempat biasa atau sesuai dengan kesepakatan kerja yang berlaku.
Baca Juga: Kemenhub Siapkan Mudik Gratis dan Diskon Transportasi Lebaran 2026
Selain itu, perusahaan diminta untuk mengatur jam kerja dan mekanisme pengawasan selama WFA agar produktivitas tetap terjaga. Pengaturan tersebut diserahkan kepada masing-masing pemberi kerja dengan menyesuaikan karakteristik pekerjaan.
Yassierli menambahkan, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan WFA. Sejumlah sektor dikecualikan, antara lain kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lain yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan produksi atau operasional pabrik.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan perusahaan untuk mendukung implementasi kebijakan WFA agar tetap sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026, tanpa mengorbankan produktivitas kerja.
Baca Juga: Benarkah BSU Februari 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
“Hal-hal tersebut selanjutnya akan kami sampaikan melalui surat edaran kepada gubernur, bupati, dan wali kota,” kata Yassierli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








