Kemenperin Pastikan Industri Tekstil Siap Penuhi Lonjakan Permintaan Lebaran

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk menyiapkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki nasional agar mampu memenuhi lonjakan kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa industri TPT dan alas kaki nasional menunjukkan kinerja yang stabil serta memiliki kapasitas produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik yang secara historis meningkat pada periode Ramadan dan Idul Fitri.
“Berdasarkan koordinasi kami dengan pelaku usaha dan asosiasi industri, kapasitas produksi nasional saat ini berada dalam kondisi optimal dan siap memenuhi kebutuhan tersebut,” kata Agus dikutip dari laman Kemenperin, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga: Industri Perhiasan RI Melesat, Kemenperin Perkuat Jaminan Mutu Perhiasan Nasional
Industri TPT dan alas kaki merupakan salah satu sektor manufaktur prioritas yang bersifat padat karya dan memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Pada tahun 2025, industri TPT mencatatkan pertumbuhan PDB sebesar 3,55% (C-to-C) dengan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 0,97%.
Sementara itu, Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Rizky Aditya Wijaya menjelaskan bahwa sektor Industri TPT terus menjalankan fungsi sosial-ekonominya sebagai sektor padat karya dengan melakukan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Pada Agustus 2025, jumlah tenaga kerja di sektor ini mencapai sekitar 3,96 juta orang, meningkat dibandingkan Februari 2025 yang sebesar 3,76 juta orang. Ini menunjukkan bahwa industri TPT masih menjadi salah satu tulang punggung penyerapan tenaga kerja manufaktur.
Kemenperin terus melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan kesiapan industri dalam menghadapi lonjakan permintaan, antara lain melalui monitoring kapasitas produksi, penguatan pasokan bahan baku, serta koordinasi distribusi dan logistik.
“Pemantauan terhadap utilisasi kapasitas industri tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki juga dilakukan secara berkala,” ujarnya.
Selain itu, koordinasi dengan produsen bahan baku seperti serat, benang, kain, serta bahan baku alas kaki juga diperkuat agar pasokan tetap lancar dan harga tetap stabil.
Lebih lanjut, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap praktik impor pakaian bekas (thrifting) ilegal yang dinilai merugikan industri dalam negeri, khususnya pelaku industri kecil dan menengah.
“Kami terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran pakaian bekas impor ilegal. Langkah ini penting untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional serta memberikan ruang yang lebih besar bagi produk dalam negeri untuk berkembang di pasar domestik,” tegas Rizky.
Berdasarkan laporan dari pelaku industri yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO), produksi pada beberapa segmen produk mengalami peningkatan sejak awal tahun 2026, terutama pada produk busana muslim, kain sarung, pakaian anak, sepatu kasual, dan sandal yang menjadi kebutuhan utama masyarakat menjelang Idul Fitri.
Baca Juga: Dorong Industri Berkelanjutan, Kemenperin Kebut Layanan Sertifikasi Industri Hijau
Momentum Ramadan dan Idul Fitri juga memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja tambahan guna memenuhi peningkatan pesanan produksi.
Kemenperin menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat daya saing industri nasional melalui peningkatan produktivitas, transformasi teknologi, penerapan industri 4.0, serta penguatan pasar domestik.
Pemerintah juga mendorong pelaku industri untuk memanfaatkan platform digital guna memperluas pemasaran dan memperkuat branding produk dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








