Akurat
Pemprov Sumsel

BIPI Teken Perjanjian Jual Beli Gas dengan EMP

Yosi Winosa | 11 Maret 2026, 11:05 WIB
BIPI Teken Perjanjian Jual Beli Gas dengan EMP
Ilustrasi perjanjian jual beli gas

AKURAT.CO PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) pada 9 Maret 2026 meneken nota kesepahaman atau MoU dengan PT Energi Mega Persada Tbk. (ENGR) atau EMP untuk menggali peluang kerja sama dalam rangka penyaluran dan pemanfaatan gas bumi yang dikelola oleh EMP.

Corporate Secretry BIPI, Kurniawati Budiman mengatakan lewat kerja sama ini, perseroan berpotensi memperoleh pasokan gas bumi yang akan dimanfaatkan sebagai bahan baku dalam kegiatan produksi Liquefied Natural Gas (LNG) melalui fasilitas Mini LNG Plant yang dimiliki oleh entitas anak perseroan.

"Termasuk fasilitas yang berlokasi di Wunut, Kabupaten Sidoarjo serta potensi pengembangan di wilayah lainnya seperti Batam dan Aceh," ujar Kurniawati dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga: Pertagas Teken PJBG dengan Imbang Tata Alam

Ditambahkan, penandatanganan MoU saat ini memang belum memberikan dampak langsung terhadap kondisi keuangan perseroan.

Namun demikian diharapkan dapat memberikan potensi dampak positif terhadap kegiatan operasional dan pengembangan portofolio bisnis energi Perseroan di masa mendatang, khususnya dalam pengembangan bisnis LNG.

Tambahan informasi, BIPI merupakan perusahaan infrastruktur energi terintegrasi di Indonesia yang berfokus pada jasa penunjang pertambangan batubara, meliputi pengelolaan pelabuhan, overland conveyor, dan pemrosesan batubara, terutama di Kalimantan.

Perusahaan sedang bertransformasi ke energi bersih, termasuk pengembangan proyek Waste-to-Energy (WTE) senilai USD350 juta dan mini LNG plant yang ditargetkan beroperasi pada 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.