Konsumsi Produk Halal Naik Saat Ramadan, Ekspor Tembus USD50 Miliar

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai momentum bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri selalu mendorong peningkatan konsumsi masyarakat terhadap berbagai produk halal nasional.
Mulai dari makanan dan minuman, fesyen muslim, kosmetik, hingga produk farmasi halal, mengalami lonjakan permintaan yang signifikan seiring meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat selama periode tersebut.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, peningkatan konsumsi pada momen Ramadan dan Idul Fitri menjadi peluang strategis untuk memperkuat pengembangan industri halal nasional.
Baca Juga: Kemenperin Pastikan Industri Tekstil Siap Penuhi Lonjakan Permintaan Lebaran
Menurutnya, industri halal tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan religius masyarakat, tetapi juga telah berkembang menjadi sektor ekonomi bernilai tinggi yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan industri manufaktur dan perekonomian nasional.
“Dengan jumlah penduduk muslim yang besar serta meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal, Indonesia memiliki potensi kuat untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia,” kata Agus dikutip dari laman Kemenperin, Kamis (12/3/2026).
Agus menjelaskan, kesadaran masyarakat terhadap produk halal saat ini tidak hanya berkaitan dengan aspek kehalalan secara syariah, tetapi juga semakin dikaitkan dengan jaminan kualitas dan keamanan produk.
Produk halal dinilai memiliki proses produksi yang lebih transparan, higienis, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen.
“Edukasi mengenai pentingnya produk halal perlu terus diperkuat, karena sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi konsumen muslim, tetapi juga menjamin kualitas produk, keamanan bahan baku, serta transparansi proses produksi,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian juga terus mendorong para pelaku industri dalam negeri, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM), agar proaktif untuk dapat memperoleh sertifikasi halal.
Baca Juga: Industri Perhiasan RI Melesat, Kemenperin Perkuat Jaminan Mutu Perhiasan Nasional
Sertifikasi tersebut diyakini dapat meningkatkan daya saing produk industri nasional, baik di pasar domestik maupun pasar global.
Menurut Agus, sertifikasi halal memberikan nilai tambah yang signifikan bagi produk industri. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga membuka akses pasar yang lebih luas, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim.
Data perdagangan global menunjukkan bahwa nilai ekspor produk halal Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, nilai ekspor produk halal Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari USD50 miliar, yang mencakup sektor makanan dan minuman halal, fesyen muslim, kosmetik, serta produk farmasi.
Pemerintah juga terus mempercepat proses sertifikasi halal melalui berbagai program pembinaan dan fasilitasi bagi pelaku industri. Kemenperin rutin memberikan pendampingan, pelatihan, serta fasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil dan menengah agar mampu memenuhi standar halal yang berlaku.
“Melalui program pembinaan yang dilakukan oleh Kemenperin, ribuan pelaku IKM telah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri,” tutur Agus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










