Akademisi hingga HIPMI Respons Isu Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira, menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi merupakan langkah yang wajar di tengah tekanan global akibat memanasnya konflik geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah.
Menurutnya, lonjakan harga minyak mentah dunia menjadi faktor utama yang mendorong penyesuaian harga BBM di dalam negeri.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi dalam situasi geopolitik seperti sekarang memang wajar dan sulit dihindari. Harga BBM non-subsidi pada dasarnya mengikuti harga minyak mentah dunia, kurs rupiah, biaya pengapalan, serta premi risiko akibat konflik,” ujar Anggawira, Selasa (31/3/2026).
Anggawira menjelaskan, harga minyak jenis Brent saat ini bergerak di kisaran 100 hingga 115 dolar AS per barel, bahkan sempat lebih tinggi akibat gangguan di Selat Hormuz.
Kondisi tersebut memberikan tekanan besar terhadap harga BBM dalam negeri dan membuka ruang penyesuaian harga apabila tren kenaikan terus berlanjut.
Saat ini, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax berada di kisaran Rp12.300 per liter, Dexlite Rp14.200 per liter, dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter.
Ia menilai kenaikan harga BBM non-subsidi yang masih tergolong wajar berada pada kisaran 5 hingga 10 persen.
Namun, pemerintah diminta tetap melakukan penyesuaian secara bertahap guna menjaga daya beli masyarakat.
“Secara realistis, kenaikan yang masih dianggap wajar berada di kisaran 5–10 persen. Artinya, Pertamax yang saat ini sekitar Rp12.300 per liter bisa naik ke kisaran Rp12.900 hingga Rp13.500 per liter,” jelasnya.
Baca Juga: Konflik Israel-Hizbullah Kian Memanas, Penempatan TNI di Lebanon Harus Segera Dievaluasi
Dari sisi dunia usaha, kenaikan harga BBM akan berdampak langsung pada peningkatan biaya operasional, khususnya di sektor transportasi dan logistik.
“Untuk sektor trucking, logistik, pelayaran, bus, travel, hingga distribusi barang, komponen BBM bisa mencapai 30–40 persen dari total biaya operasional,” kata Anggawira.
Meski demikian, kondisi ini dinilai dapat mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi dalam penggunaan energi.
Sementara itu, pakar kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono, menilai kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi logis dari sistem energi global yang saling terhubung.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi di tengah memanasnya geopolitik Timur Tengah merupakan konsekuensi yang sulit dihindari,” ujarnya.
Menurut Kristian, fenomena ini mencerminkan adanya transmisi harga dari pasar internasional ke domestik, sehingga kebijakan penyesuaian harga perlu dilihat dalam konteks stabilitas energi nasional.
Kristian menambahkan, batas kenaikan harga yang dapat ditoleransi harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan potensi dampaknya terhadap inflasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya kebijakan yang transparan dan bertahap, serta penguatan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
“Masyarakat juga perlu bersikap rasional, termasuk menghemat konsumsi energi dan menyesuaikan pola pengeluaran,” katanya.
Lebih jauh, kenaikan harga BBM non-subsidi dinilai tidak hanya sebagai tekanan ekonomi, tetapi juga momentum untuk mendorong efisiensi energi dan mempercepat transisi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan di Indonesia.
Baca Juga: Dari Kota Malang, Candyco Kembangkan Kerajinan Rajut Custom dengan Dukungan BRI dan LinkUMKM
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










