PHE Teken PSC WK Lavender, Garap Blok Migas Baru di Sulawesi

AKURAT.CO PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK) Lavender bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Direktur PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender, Ruby Mulyawan mengatakan penandatanganan ini mencerminkan komitmen dan agresivitas PHE dalam memperluas portofolio eksplorasi guna memperoleh temuan serta cadangan minyak dan gas bumi baru di Indonesia.
Langkah ini sekaligus sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mendorong peningkatan investasi sektor energi, khususnya subsektor hulu migas, sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi nasional.
Baca Juga: Denny JA Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina Hulu Energi
“Ketahanan energi nasional bukan pilihan, tapi keharusan. PHE berdiri di garis depan untuk memastikan produksi migas tetap terjaga hari ini, sambil menyiapkan energi masa depan Indonesia,” kata Ruby dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Wilayah Kerja Lavender mencakup area offshore dan onshore Sulawesi Selatan serta offshore Sulawesi Tenggara.
WK Lavender merupakan wilayah kerja baru keenam yang ditandatangani oleh anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sejak tahun 2023.
Wilayah Kerja Lavender diperoleh melalui mekanisme penawaran langsung Indonesia Petroleum Bidding Round (IPBR) Tahap 2 Tahun 2025. PSC WK Lavender menggunakan skema Cost Recovery dengan jangka waktu kontrak selama 30 tahun.
Dalam kontrak ini, PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender ditetapkan sebagai operator, dengan total luas wilayah kerja mencapai 8.206,95 km².
Nilai total komitmen pasti yang disepakati dalam PSC WK Lavender sebesar USD 2,8 juta, yang akan direalisasikan melalui pelaksanaan kegiatan Studi Geologi dan Geofisika (G&G), akuisisi Seismik 2D sepanjang 100 km, serta Seismik 3D seluas 200 km² dalam kurun waktu tiga tahun pertama masa eksplorasi.
Sebelum penandatanganan PSC, kontraktor telah memenuhi seluruh kewajiban finansial sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembayaran bonus tanda tangan sebesar USD 200.000 serta penyerahan jaminan pelaksanaan kepada Pemerintah melalui SKK Migas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








