Akurat
Pemprov Sumsel

Mubadala Energy–PLN EPI Teken HoA Pasokan Gas Andaman untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Dedi Hidayat | 30 November 2025, 14:22 WIB
Mubadala Energy–PLN EPI Teken HoA Pasokan Gas Andaman untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

AKURAT.CO Mubadala Energy, perusahaan energi internasional dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), menandatangani Heads of Agreement (HoA) untuk jual beli gas dari lapangan gas di Laut Andaman.

 Melalui kemitraan strategis ini, Mubadala Energy dan PLN EPI akan bekerja sama untuk meningkatkan ketahanan dan keamanan energi Indonesia dengan mengoptimalkan gas bumi yang lebih bersih dan bersumber dari dalam negeri dalam rangka memastikan keandalan pasokan listrik dan transisi energi.

HoA ini menjadi dasar untuk memprioritaskan pasokan energi bagi wilayah Sumatra Utara dan Aceh, termasuk memanfaatkan potensi lapangan gas Tangkulo yang terletak sekitar 65 kilometer dari lepas pantai bagian utara Pulau Sumatra, yang memiliki cadangan gas lebih dari 2 Trillion Cubic Feet (TCF).
 
President Director Mubadala Energy Indonesia, Abdulla Bu Ali menyampaikan kesepakatan ini mencerminkan komitmen kami terhadap masa depan energi Indonesia.

Dengan bekerja sama dengan PLN EPI, Mubadala bertujuan untuk menghadirkan solusi energi yang andal dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan domestik serta memperkuat keamanan energi nasional.
 
Baca Juga: Kado Tutup Tahun 2023, Mubadala Energy Temukan Cadangan Gas Jumbo 6 tcf di WK Andaman Selatan
 
”Ini juga merupakan langkah penting dalam rencana pengembangan proyek gas Tangkulo di Blok South Andaman.” kata Abdulla dalam keterangannya, Minggu (30/11/2025).
 
Sektor energi khususnya kelistrikan di Indonesia tumbuh rata-rata 5.3% per tahun hingga 2034 sehingga membutuhkan pengembangan infrastruktur dan diversifikasi sumber pasokan demi memastikan ketahanan energi jangka panjang.

Dengan menggabungkan keahlian global dan keunggulan operasional Mubadala Energy, serta rencana pertumbuhan dan kapabilitas domestik PLN EPI, kolaborasi ini bertujuan menghadirkan solusi yang menjamin energi yang andal dan berkelanjutan bagi jutaan masyarakat Indonesia.

Hal ini sejalan dengan strategi Indonesia untuk meningkatkan keamanan energi, mengoptimalkan sumber daya domestik, dan membangun ekosistem energi yang tangguh yang sekaligus mendorong transisi energi bersih.
 
Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia, Rakhmad Dewanto, mengatakan PLN EPI mendukung pengembangan lapangan gas baru di Indonesia dan menyambut baik pengembangan lapangan gas Tangkulo di Blok South Andaman oleh Mubadala Energy.
 
”Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari pengembangan portofolio pasokan gas untuk kelistrikan dalam rangka mendukung ketahanan energi dan transisi energi di Indonesia,” ujar Rakhmad Dewanto.
 
Penandatanganan HOA ini disaksikan oleh Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto yang menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong kolaborasi antara pelaku industri untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.
 
Dengan ditandatanganinya HoA ini selanjutnya Mubadala segera mengajukan POD untuk pengembangan Lapangan Gas Tangkulo Blok Andaman kepada SKK Migas.

SKK Migas berkomitmen akan menyelesakan POD kurang dari 1 bulan dengan kata lain akan diselesaikan pada bulan Desember dan selanjutnya SKK Migas akan segera menyampaikan ke Menteri ESDM untuk mendapat persetujuan.

“Dengan diselesaikannya POD ini maka RRR (Reserve Replacement Ratio) 2025 yang merupakan salah satu KPI SKK Migas, telah mencapai target lebih dari 100% sebagaimana yang ditugaskan kepada SKK Migas oleh Komwas (Komisi Pengawas) SKK Migas dibawah pimpinan Menteri ESDM selaku ketua Komwas SKK Migas.”, pungkas Djoko.
 
HoA ini menjadi landasan untuk pembahasan lebih lanjut terkait kerangka teknis dan komersial.

Komitmen Mubadala Energy untuk mendukung kebutuhan domestik menegaskan perannya sebagai mitra jangka panjang terpercaya di Indonesia, serta PLN EPI yang terus memimpin inisiatif untuk menjamin pasokan energi yang andal dan berkelanjutan bagi bangsa.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.