BP BUMN dan KAI Percepat Santunan ke Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

AKURAT.CO Kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, menewaskan 16 orang per Rabu (29/4/2026) pukul 11.00 WIB. Pemerintah melalui Badan Pengaturan BUMN memastikan percepatan penanganan korban serta penyaluran santunan tanpa hambatan administratif.
Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Tedi Bharata menegaskan, seluruh korban akan mendapatkan layanan maksimal, termasuk jaminan pembiayaan dan santunan.
“Seluruh korban kecelakaan kereta api dipastikan memperoleh penanganan terbaik, serta hak-hak korban dan keluarga, termasuk santunan, dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif,” ujar Tedi dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga: Pemprov Jakarta Serahkan Santunan untuk Dua Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi bersama sejumlah BUMN dan lembaga terkait, antara lain PT KAI (Persero), PT Jasa Raharja, PT Jasa Raharja Putera, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta delapan rumah sakit rujukan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menekankan percepatan penyaluran santunan dan layanan kesehatan terpadu bagi korban. Seluruh biaya perawatan dipastikan ditanggung penuh oleh skema penjaminan lintas lembaga.
“Pembiayaan dan penjaminan dilakukan melalui koordinasi antar-BUMN dan badan usaha terkait, sehingga tidak ada beban biaya bagi keluarga korban,” kata Tedi.
Perjalanan KRL Sebagai Transum Utama Masyarakat Terhambat
Kecelakaan terjadi pada Senin (27/4/2026) malam di Stasiun Bekasi Timur. Insiden melibatkan kereta api jarak jauh dan KRL Commuter Line yang sedang berhenti di stasiun.
Menurut keterangan Humas PT KAI Daop I Jakarta, rangkaian KA Argo Bromo menabrak KRL setelah terjadi gangguan di perlintasan, diduga dipicu insiden kendaraan yang menyenggol rangkaian di sekitar area Bulak Kapal.
Insiden ini berdampak langsung pada operasional KRL Jabodetabek dan perjalanan kereta jarak jauh di lintas timur Jakarta. PT KAI melakukan rekayasa perjalanan dan penyesuaian jadwal untuk meminimalkan gangguan.
Dari sisi perlindungan sosial, percepatan santunan menjadi krusial. Berdasarkan ketentuan, santunan dari Jasa Raharja untuk korban meninggal dunia maksimal mencapai Rp50 juta per orang, belum termasuk manfaat tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta aktif.
Tanggung Jawab BUMN Pada Korban
Langkah integrasi pembiayaan lintas BUMN menjadi fokus utama pemerintah dalam merespons insiden ini, guna memastikan tidak ada keterlambatan klaim maupun tumpang tindih administrasi.
BP BUMN menyatakan akan terus mengawal proses penanganan korban hingga seluruh hak terpenuhi. Koordinasi lintas lembaga juga diperkuat untuk mempercepat validasi data korban dan distribusi santunan.
Selain itu, evaluasi keselamatan perlintasan dan sistem operasional kereta api diperkirakan akan menjadi agenda lanjutan pemerintah dan operator.
Peristiwa ini kembali menyoroti urgensi peningkatan keselamatan transportasi publik, khususnya di titik perlintasan sebidang yang masih berisiko tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









