Revisi Regulasi Keamanan Penerbangan, Kemenhub dan KNKP Rapat

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Pertemuan Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP).
Pertemuan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat standar dan implementasi keamanan penerbangan nasional, khususnya pada aspek pengamanan pesawat udara.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan implementasi keamanan pesawat udara berjalan sesuai standar nasional maupun internasional,” kata Direktur Keamanan Penerbangan, Capt. Sigit Hani Hadiyanto dikutip dari laman Ditjen Hubud, Sabtu (2/5/2026).
Baca Juga: Kemenhub-KAI Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang
Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan bahwa Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) telah mengusulkan Amandemen ke-19 Annex 17 yang mencakup perubahan definisi penumpang dan bagasi transfer serta transit, penguatan aspek human factors, serta standar pemeriksaan dan penyisiran pesawat udara (aircraft security check and search).
Indonesia telah menyampaikan persetujuan atas perubahan tersebut dan saat ini tengah melakukan pembahasan intensif terkait revisi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.
Dalam pertemuan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepatuhan keamanan penerbangan berbasis hasil audit kepada Perusahaan Angkutan Udara Asing dan Regulated Agent sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam memenuhi standar keamanan penerbangan.
Agenda utama KNKP kali ini mencakup pembahasan langkah-langkah pengamanan pesawat udara, baik saat berada di darat maupun selama penerbangan.
Hal tersebut disampaikan oleh regulator dan pelaku industri, termasuk maskapai Garuda Indonesia dan Cathay Pacific Indonesia, serta perusahaan ground handling seperti PT. Jasa Angkasa Semesta dan PT. Gapura Angkasa.
Selain itu, Sigit juga menyoroti kesiapan keamanan penerbangan dalam mendukung Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M.
Sejak pemberangkatan kloter pertama pada 22 April 2026, Direktorat Keamanan Penerbangan telah melakukan monitoring di sejumlah embarkasi haji, meliputi pemeriksaan penumpang dan bagasi, pengendalian akses, perlindungan pesawat udara, hingga proses boarding dan pengangkutan jemaah.
“Pengawasan tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga fasilitasi (FAL) udara dengan melibatkan lintas instansi seperti Karantina Kesehatan, Imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Agama, guna memastikan perjalanan jemaah berjalan aman, nyaman, dan sesuai standar,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga akan menyusun regulasi khusus terkait pengaturan keamanan penerbangan haji.
Sigit berharap hasil diskusi dalam KNKP Ke-1 Tahun 2026 dapat menjadi lesson learned dan masukan strategis dalam penyempurnaan kebijakan keamanan penerbangan nasional, termasuk revisi KM 39 Tahun 2024 yang saat ini tengah berproses.
“Sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan nasional,” tutur Sigit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







