Kementerian ESDM Belum Temukan Bukti China Batalkan Kontrak Batu Bara RI

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum menerima informasi yang jelas terkait kabar adanya perusahaan di China yang menunda atau membatalkan kontrak pembelian batu bara dari Indonesia.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan hingga saat ini pemerintah belum memperoleh data maupun laporan yang dapat mengonfirmasi isu tersebut.
“Saya kalau sampai sekarang, yang terkait dengan China itu, sampai sekarang belum dapat informasi yang clear betul. Perusahaan mana yang di-cancel oleh China, terus berapa kuantitinya, dan lain-lain. Saya belum dapat informasi,” kata Tri saat ditemui di komplek Parlemen Senayan, Kamis (4/6/2026) sore.
Baca Juga: Rasio Elektrifikasi RI Capai 99,83 Persen, Kementerian ESDM Kejar Akses Listrik Merata
Beredar kabar bahwa Asosiasi Transportasi dan Distribusi Batubara Tiongkok (CCTD) menyebut beberapa pembeli asal China telah menunda pengiriman bulan Juni menyusul rencana Indonesia untuk memusatkan ekspor beberapa komoditasnya, termasuk batu bara.
Adapun, penundaan ini dikarenakan adanya rencana tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui satu pintu, yang salah satunya menyasar batu bara.
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) menyerukan perlunya proses yang transparan dan cepat dalam rencana tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui satu pintu.
Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti mengatakan, hal tersebut sangat penting agar pasar batu bara Indonesia di tingkat dunia tidak terganggu dan terisi oleh negara lain.
Apalagi, mengingat para costumer atau pembeli dari berbagai Negara juga sangat membutuhkan on time delivery, terjaganya standard kualitas produksi dan komitmen produsen.
“Ketidakpastian akan faktor-faktor tersebut akan membuat para costumer mengalihkan pasokan ke negara lain,” kata Sari dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
IMA kata Sari juga menegaskan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan ekspor batubara dan mineral, terutama dalam menghadapi dugaan praktik transfer pricing yang berujung pada under invoicing pada ekspor komoditas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








