Kementerian ESDM Belum Temukan Bukti China Batalkan Kontrak Batu Bara RI

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum menerima informasi yang jelas terkait kabar adanya perusahaan di China yang menunda atau membatalkan kontrak pembelian batu bara dari Indonesia.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan hingga saat ini pemerintah belum memperoleh data maupun laporan yang dapat mengonfirmasi isu tersebut.
“Saya kalau sampai sekarang, yang terkait dengan China itu, sampai sekarang belum dapat informasi yang clear betul. Perusahaan mana yang di-cancel oleh China, terus berapa kuantitinya, dan lain-lain. Saya belum dapat informasi,” kata Tri saat ditemui di komplek Parlemen Senayan, Kamis (4/6/2026) sore.
Baca Juga: Rasio Elektrifikasi RI Capai 99,83 Persen, Kementerian ESDM Kejar Akses Listrik Merata
Beredar kabar bahwa Asosiasi Transportasi dan Distribusi Batubara Tiongkok (CCTD) menyebut beberapa pembeli asal China telah menunda pengiriman bulan Juni menyusul rencana Indonesia untuk memusatkan ekspor beberapa komoditasnya, termasuk batu bara.
Adapun, penundaan ini dikarenakan adanya rencana tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui satu pintu, yang salah satunya menyasar batu bara.
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) menyerukan perlunya proses yang transparan dan cepat dalam rencana tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui satu pintu.
Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti mengatakan, hal tersebut sangat penting agar pasar batu bara Indonesia di tingkat dunia tidak terganggu dan terisi oleh negara lain.
Apalagi, mengingat para costumer atau pembeli dari berbagai Negara juga sangat membutuhkan on time delivery, terjaganya standard kualitas produksi dan komitmen produsen.
“Ketidakpastian akan faktor-faktor tersebut akan membuat para costumer mengalihkan pasokan ke negara lain,” kata Sari dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
IMA kata Sari juga menegaskan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan ekspor batubara dan mineral, terutama dalam menghadapi dugaan praktik transfer pricing yang berujung pada under invoicing pada ekspor komoditas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum








