Prabowo Genjot Pajak Batu Bara, Bidik Windfall Profit Global

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menginstruksikan optimalisasi penerimaan negara dari komoditas batu bara untuk menangkap windfall profit di tengah lonjakan harga energi global.
Kebijakan ini diarahkan sebagai langkah cepat menjaga ketahanan fiskal APBN di tengah tekanan geopolitik global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah mengkaji skema pajak ekspor batu bara sebagai instrumen utama peningkatan penerimaan negara.
Baca Juga: APBN untuk Situasi Terburuk yang Mungkin Dihadapi
“Terkait dengan adanya tambahan harga maka terhadap batu bara juga akan dihitung terkait dengan pajak ekspor, besarannya nanti dikaji oleh tim. Di mana nanti harapannya pendapatan pemerintah juga naik dengan adanya windfall profit,” ujar Airlangga dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Secara data, harga batu bara global (acuan Newcastle) dalam beberapa bulan terakhir kembali menguat di kisaran USD120–140 per ton, setelah sempat melemah pada 2024.
Kenaikan tersebut tentu dipicu oleh gangguan pasokan energi global, terutama distribusi minyak mentah dan LNG akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Kondisi tersebut mendorong pergeseran konsumsi energi ke batu bara di sejumlah negara.
Airlangga menjelaskan lonjakan harga tersebut menjadi momentum bagi Indonesia sebagai salah satu eksportir batu bara terbesar dunia. Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi batu bara nasional pada 2023 mencapai sekitar 775 juta ton dan menjadi salah satu kontributor utama penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara tahun 2026 guna menyesuaikan target produksi dan potensi penerimaan negara. Langkah ini juga sejalan dengan strategi fiskal untuk mengantisipasi tekanan eksternal.
Baca Juga: Menakar Batas Defisit 3 Persen APBN di Tengah Tekanan Global
Di sisi lain, pemerintah mempercepat transisi energi dengan mengonversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Kebijakan ini bertujuan menekan ketergantungan terhadap BBM yang rentan terhadap fluktuasi harga global.
“Bapak Presiden mengarahkan agar ini segera direalisasikan dan dihitung untuk dikonversikan menjadi pembangkit listrik tenaga solar, dan Danantara diberi tugas untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut,” kata Airlangga.
Dalam kebijakan fiskal, pemerintah menegaskan disiplin anggaran tetap menjadi prioritas. Defisit APBN dipastikan tidak akan melewati batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
“Tadi dilaporkan dalam rapat dengan Bapak Presiden, arahan Bapak Presiden, yang pertama tentu yang terkait dengan kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen,” ujarnya.
Sebagai perbandingan historis, Indonesia sempat melonggarkan defisit di atas 3% selama pandemi COVID-19 pada 2020–2022 untuk menopang pemulihan ekonomi. Namun sejak 2023, disiplin fiskal kembali diperketat seiring normalisasi ekonomi nasional.
Untuk mendukung ruang fiskal, pemerintah juga melakukan efisiensi belanja kementerian dan lembaga, termasuk mengkaji fleksibilitas pola kerja aparatur sipil negara (ASN) guna menekan biaya operasional.
“Ini semuanya kita sedang siapkan lagi. Nanti sesudah konsepnya sudah matang, kita akan segera informasikan ke publik lebih detail,” kata Airlangga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










