Lowongan Kerja Lansia Dibuka, Kemnaker Gandeng Boga Group

AKURAT.CO Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng Boga Group untuk memperluas akses kerja bagi lansia agar tetap produktif dan berdaya.
Kolaborasi akan memberikan kesempatan kerja bagi lansia berusia 60 tahun ke atas melalui Program Lansia Aktif.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani mengatakan, Program Lansia Aktif merupakan langkah strategis untuk merespons meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia.
Baca Juga: Dalami Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker, KPK Periksa Enam Saksi di Batam
“Kemnaker terus mengajak dunia usaha untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia. Program Lansia Aktif ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi lansia," kata Estiarty dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Pendaftaran program ini dibuka pada 3–8 Juni 2026. Posisi yang tersedia adalah Server (Pramusaji) dengan lokasi penempatan di Batam, Tangerang, Jakarta, Bekasi, Purwokerto, Surabaya, dan Bali.
“Untuk mendukung aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelamar diwajibkan bersedia menjalani tes elektrokardiogram (EKG) serta memperoleh persetujuan dari keluarga untuk bekerja,” tambah Estiarty
Adapun kriteria pelamar yang dibutuhkan meliputi usia minimal 60 tahun, lulusan SMA/SMK atau sederajat, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, serta berada dalam kondisi fisik yang cukup untuk menjalankan tugas pekerjaan.
Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi, perusahaan akan memberikan berbagai fasilitas dan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk gaji bulanan serta tunjangan makan.
Untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pekerja lansia, perusahaan menerapkan skema kerja yang lebih fleksibel, yakni lima hari kerja dalam sepekan dengan durasi lima jam per hari, termasuk waktu istirahat selama satu jam.
Baca Juga: Cara Daftar Pelatihan Vokasi Kemnaker 2026 untuk Lulusan SMA dan SMK
Dalam menjalankan tugasnya, pekerja akan bertanggung jawab melayani pelanggan dengan menerima pesanan, menyajikan makanan dan minuman, serta menjaga kebersihan area meja makan setelah digunakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







