Akurat Logo

Pertamax Naik, Pakar: Langkah Realistis untuk Jaga APBN di Tengah Lonjakan Harga Minyak

Putri Dinda Permata Sari | 10 Juni 2026, 14:36 WIB
Pertamax Naik, Pakar: Langkah Realistis untuk Jaga APBN di Tengah Lonjakan Harga Minyak
SPBU Pertamina. (Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari)

AKURAT.CO Sejumlah akademisi menilai keputusan pemerintah menaikkan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 merupakan langkah yang realistis untuk menjaga kesehatan fiskal negara di tengah lonjakan harga minyak dunia dan ketidakpastian ekonomi global.

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengatakan, Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang harga jualnya memang mengikuti mekanisme pasar dan harga keekonomian.

“RON 92 atau Pertamax pada dasarnya adalah BBM nonsubsidi. Harganya ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar sesuai harga keekonomian,” kata Fahmy, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah menahan kenaikan harga Pertamax sejak Maret 2026 guna meredam dampak ekonomi terhadap masyarakat.

Namun, meningkatnya beban kompensasi yang harus ditanggung negara membuat ruang fiskal semakin terbatas sehingga penyesuaian harga sulit dihindari.

“Tidak bisa terus ditahan karena beban fiskalnya semakin berat,” ujarnya.

Fahmy menilai kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi tekanan terhadap APBN.

Namun, ia mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi potensi perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite yang masih dijual Rp10.000 per liter.

Menurut dia, selisih harga yang semakin lebar berisiko meningkatkan konsumsi BBM bersubsidi apabila pengawasan tidak diperketat.

Baca Juga: Perkuat Integrasi Layanan Pasien, Pramono Anung Resmikan Pembangunan Groundbreaking Skybridge RS Bunda

“Pemerintah harus memastikan subsidi tetap tepat sasaran agar tujuan penghematan fiskal bisa tercapai,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Ekonom Universitas Negeri Manado (UNIMA), Robert Winerungan.

Ia menilai kenaikan harga Pertamax merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas anggaran negara di tengah tekanan global.

“Pemerintah berupaya mengurangi beban APBN karena Pertamax seharusnya tidak mendapatkan intervensi harga. Yang mendapat dukungan pemerintah adalah Pertalite,” ujar Robert.

Selain faktor fiskal, ia menilai penyesuaian harga juga diperlukan untuk menjaga keseimbangan harga BBM domestik dengan negara-negara tetangga.

Perbedaan harga yang terlalu jauh dinilai berpotensi memicu penyalahgunaan hingga perdagangan ilegal bahan bakar.

Meski demikian, Robert memperkirakan dampak sosial ekonomi dari kenaikan Pertamax relatif terbatas karena mayoritas pengguna BBM tersebut berasal dari kelompok menengah dan pemilik kendaraan keluaran baru.

“Saya kira dampaknya tidak terlalu besar karena sebagian besar masyarakat menengah ke bawah sudah menggunakan Pertalite. Pengguna Pertamax umumnya kendaraan yang lebih baru,” ujarnya.

Harga BBM Indonesia Masih Relatif Kompetitif

Indonesia tercatat menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang paling lama menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi di tengah gejolak harga minyak dunia.

Berdasarkan data Trading Economics periode Maret–April 2026, harga BBM rata-rata di sejumlah negara ASEAN masih berada di atas Indonesia.

Baca Juga: Bagaimana Cara Generasi Muda Memaknai dan Mempertahankan Kemerdekaan yang Telah Diperjuangkan oleh Pahlawan? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Daftar harga BBM rata-rata di ASEAN (konversi rupiah):

  1. Singapura: Rp43.100 per liter

  2. Filipina: Rp27.500 per liter

  3. Kamboja: Rp22.600 per liter

  4. Thailand: Rp22.600 per liter

  5. Vietnam: Rp13.400 per liter

  6. Indonesia: Rp10.700 per liter

  7. Malaysia: Rp9.100 per liter

Dengan harga baru Pertamax sebesar Rp16.250 per liter, Indonesia masih berada di bawah harga bensin di Singapura, Filipina, Kamboja, dan Thailand.

Para ekonom menilai penyesuaian harga tersebut menjadi langkah yang sulit dihindari untuk menjaga keseimbangan fiskal negara sekaligus memastikan kebijakan subsidi energi tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.