Kemenperin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,59 Triliun untuk Perkuat Daya Saing Industri

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun pada tahun 2027.
Penambahan ini guna lebih memperkuat pelaksanaan berbagai program prioritas yang berdampak langsung terhadap optimalisasi produktivitas, daya saing industri dan hilirisasi atau peningkatan nilai tambah.
Kemudian penguatan industri kecil, pengembangan sumber daya manusia industri, serta transformasi industri nasional.
Baca Juga: Kemenperin Pastikan Pasokan Bahan Baku Tekstil Usai Insiden Pipa MCCI Pecah
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, usulan tambahan anggaran tersebut menjadi kebutuhan strategis agar sektor industri manufaktur mampu memenuhi target-target pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun ini kami arahkan sepenuhnya untuk memperkuat program-program yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing industri nasional,” kata Agus dikutip dari laman Kemenperin, Rabu (10/6/2026).
Agus menjelaskan, usulan tambahan anggaran tersebut diajukan di tengah kondisi pagu indikatif Kemenperin tahun 2027 yang sebesar Rp2,01 triliun atau turun sekitar 19,51% dibandingkan pagu awal tahun 2026.
Di sisi lain, kebutuhan belanja operasional dasar, termasuk belanja pegawai dan operasional layanan pemerintahan, terus meningkat sehingga ruang fiskal untuk program-program pembangunan industri menjadi semakin terbatas.
Menurut Agus, politik anggaran merupakan sesuatu yang dinamis dan selalu mengikuti prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan pemerintah.
Karena itu, Kemenperin akan terus menyesuaikan kebijakan dan alokasi anggaran secara efektif agar target pembangunan industri tetap dapat tercapai.
Politik anggaran adalah sesuatu yang dinamis. Namun, sebagai bagian dari pemerintah, kemenperin wajib mendukung seluruh program prioritas Bapak Presiden.
"Dengan anggaran yang tersedia, kami harus melakukan penajaman program dan alokasi secara objektif agar target-target pembangunan industri tetap dapat dicapai secara optimal," ujarnya.
Sejumlah program prioritas yang diusulkan dalam tambahan anggaran tersebut antara lain restrukturisasi mesin dan peralatan industri, fasilitasi pengembangan produk dan akses pasar bagi IKM.
Kemudian penumbuhan wirausaha baru industri kecil, hilirisasi berbasis sumber daya alam, pengadaan alat uji pendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri.
Selain membahas anggaran, Menperin juga menyampaikan perkembangan positif industri kendaraan listrik nasional. Menurutnya, sejumlah kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri kini telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 60%.
“Perkembangan industri kendaraan listrik nasional menunjukkan kemajuan yang sangat baik. Saat ini terdapat kendaraan listrik produksi dalam negeri yang telah mencapai TKDN di atas 60 persen. Ini menunjukkan bahwa kapasitas industri nasional terus meningkat dan semakin mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik,” tutur Agus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







