Akurat Logo

Harga Minyak Dunia Turun, Ekonom Sebut Pertamina Perlu Pangkas Harga BBM Nonsubsidi

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 16 Juni 2026, 18:08 WIB
Harga Minyak Dunia Turun, Ekonom Sebut Pertamina Perlu Pangkas Harga BBM Nonsubsidi
Ilustrasi BBM Nonsubsidi

AKURAT.CO Penurunan harga minyak dunia seiring meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dinilai membuka ruang bagi pemerintah dan badan usaha untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, khususnya Pertamax.

Reuters pada Selasa (16/6/2026) menuliskan harga minyak mentah Brent berjangka ada di level USD83,42 per barel dan minyak mentah West Texas Intermediate AS berada di level USD81,12 per barel.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa de-eskalasi konflik di Iran telah mendorong penurunan harga minyak mentah global. Kondisi tersebut, seharusnya tercermin pada harga BBM non-subsidi di dalam negeri yang mengikuti mekanisme pasar.

Baca Juga: Usai Kesepakatan Damai AS-Iran, Harga BBM AS Turun di Bawah USD 4 per Galon

“Kalau memang Pertamax formulasinya mengikuti harga pasar, maka turun setelah harga minyak mentahnya turun. Bahkan rupiah juga sempat mengalami penguatan sedikit dalam satu minggu terakhir, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mempertahankan harga BBM non-subsidi dengan harga yang sekarang,” kata Bhima kepada Akurat.co, Selasa (16/6/2026).

Bhima menilai, revisi harga BBM non-subsidi sebaiknya segera dilakukan, paling lambat pada akhir Juni 2026. Penurunan harga Pertamax dinilai dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah yang saat ini menghadapi tekanan kenaikan berbagai biaya hidup.

“Dan, harga Pertamax yang kembali diturunkan, itu juga membuat daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah bisa lebih bertahan di tengah kenaikan berbagai biaya hidup,” ujarnya.

Bhima menambahkan, kondisi serupa juga berlaku untuk BBM jenis solar non-subsidi. Menurutnya, selisih harga yang terlalu lebar antara Pertamina Dex dan solar bersubsidi membuat penurunan harga BBM non-subsidi semakin relevan untuk dilakukan.

“Begitupun juga terjadi di solar yang non-subsidi kan, karena selisihnya terlalu jauh antara Pertamina DEX dengan solar yang subsidi. Maka penurunan harga BBM non-subsidi ini memang sudah waktunya untuk dilakukan,” tutur Bhima.

Senada dengan Bhima, praktisi migas, Hadi Ismoyo, menyebut, penurunan harga minyak dunia seharusnya memberikan dampak terhadap harga BBM non-subsidi, terutama untuk produk dengan kualitas tinggi seperti Pertamax Turbo dan Pertamina Dex.

Meski demikian, Hadi menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM biasanya mempertimbangkan rata-rata harga minyak dalam satu bulan agar lebih adil dan mencerminkan kondisi pasar secara keseluruhan.

“Patokan rata-rata itu diambil satu bulan supaya fair. Jadi rata-rtaa bulan Mei berapa, bulan Juni berapa. Untuk rata-rata bulan Mei kan masih relatif tinggi. Mungkin menunggu harga rata rata bulan Juni,” ucap Hadi.

Ia menjelaskan bahwa harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang menjadi salah satu acuan penetapan harga BBM diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setiap bulan.

Karena itu, apabila rata-rata harga minyak sepanjang Juni mengalami koreksi signifikan, maka secara wajar harga BBM non-subsidi seharusnya ikut mengalami penurunan.

“ICP dikeluarkan oleh KESDM sebulan sekali. Jika rata rata bulan Juni terkoreksi tajam, maka seharusnya BBM High Grade tersebut secara fair harus turun,” tukasnya.

Asal tahu, mengacu Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020, penyesuaian harga keekonomian BBM non-subsidi (seperti Pertamax series dan Dex series) idealnya dievaluasi dan disesuaikan secara berkala setiap dua pekan hingga sebulan sekali.

Namun, secara historis, Pertamina kerap terlambat melakukan penyesuaian harga sesuai kondisi riil pasar hingga berbulan-bulan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.