Akurat Logo

Bahas Tax Holiday Untuk CATL dan IBC, Kementerian ESDM Sambangi DJP

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 3 Juli 2026, 18:30 WIB
Bahas Tax Holiday Untuk CATL dan IBC, Kementerian ESDM Sambangi DJP
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait rapat kordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Selasa (30/6/2026) lalu.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika mengatakan, pembahasan tersebut mengenai fasilitas tax holiday untuk proyek Dragon di Karawang yang melibatkan Contemporary Amperex Technology Co Ltd (CATL) dan Indonesia Battery Corporation (IBC).

“Ya, di DJP. Itu mengenai itu, mengenai interpretasi atas keputusan Menteri Keuangan terkait dengan tax holiday, kan ada beberapa perubahan,” kata Erani di Kementerian ESDM, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga: Produsen Baterai Nomor 1 Dunia, CATL Serius Bangun Ekosistem Baterai Berkelanjutan di Indonesia

Erani menambahkan, salah satu poin yang masih dibahas berkaitan dengan penggunaan tahun acuan dalam pemberian insentif tersebut.

Oleh sebab itu, diperlukan kesepahaman antara DJP, BKPM, dan Kementerian ESDM agar proses penetapan fasilitas dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Nah, ini menyangkut penggunaan tahun itu. Nah, itu perlu ada kesepahaman lah antara DJP dengan BKPM, dengan ESDM. Ya, untuk memastikan apakah proyek Dragon tadi itu, CATL, beberapa ininya, joint venture-nya, JV-nya itu bisa memperoleh kapasitas tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Erani menyebut hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai pemberian insentif fiskal tersebut. Pemerintah masih melakukan sinkronisasi antarinstansi terkait.

“Masih akan diharmonisasikan antara DJP dengan BKPM,” tutur Erani.

Adapun, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung melalui akun Instagram @tanjungyuliot menjelaskan bahwa rapat koordinasi antara Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat daya tarik investasi.

Selain itu, guna mempercepat hilirisasi industri, serta meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dan ketahanan energi nasional.

"Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif, mempercepat pengembangan industri hilir, serta mendukung peningkatan nilai tambah sumber daya alam dan ketahanan energi nasional,” tulis Yuliot.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.