RUEN Ditargetkan Tuntas September 2026, Kementerian ESDM Serap Masukan Publik

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penyusunan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dapat diselesaikan pada September 2026 setelah melalui serangkaian uji publik di berbagai daerah.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, mengatakan saat ini pemerintah tengah menggelar konsultasi publik di sejumlah provinsi untuk menghimpun masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Sekarang kita lagi ini, lagi uji publik di beberapa provinsi ya. Yang sudah di Semarang. Mungkin pekan depan itu ke Papua. Ada beberapa, mungkin sekitar 6 lokasi ya,” kata Erani di Kementerian ESDM, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga: PLN Operasikan PLTD Krueng Raya 15 MW, Tambah Pasokan Listrik Banda Aceh
Erani menyampaikan, proses partisipasi publik tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan RUEN agar kebijakan energi nasional yang dihasilkan mampu mengakomodasi kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.
Ia menjelaskan, penyelesaian RUEN harus dilakukan paling lambat satu tahun setelah terbitnya Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang ditetapkan pada Oktober 2025.
“Sehingga yang sekarang, ya kalau bisa September lah udah selesai. Ini kan udah mulai keliling-keliling untuk uji publik, supaya ada partisipasi publik, mereka memberikan masukan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah memulai penyusunan RUEN 2026-2035, ditandai dengan penyelenggaraan Kick Off Meeting yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika menyampaikan bahwa dokumen RUEN akan menjadi pegangan Pemerintah dan pemangku kepentingan sektor energi.
"Dokumen ini nantinya menjadi sandaran bagi pemangku kepentingan, Pemerintah, khususnya kementerian-kementerian terkait. Oleh karena itu, kita berharap agar dalam penyusunan ini nanti, yang paling penting adalah adanya keutuhan cara pandang kita di dalam melihat sektor energi ini," ujar Erani pada Kick-Off Meeting Penyusunan RUEN 2026-2035 di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Jumat (17/4) lalu.
Untuk menyusun RUEN periode 2026-2035, selain menggandeng Kementerian dan Lembaga terkait, Kementerian ESDM, juga mengundang partisipasi publik untuk memberi masukan sesuai dengan kompetensinya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2023, yakni masyarakat yang memiliki pengetahuan atau keahlian terkait RUEN dapat berperan dalam penyusunan RUEN ini, dengan memberi masukan berupa pemberian gagasan, data, dan/atau informasi secara tertulis.
Masukan dari masyarakat dapat disampaikan melalui surat elektronik (e-mail) [email protected] atau bersurat ke Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM yang ditujukan kepada Kepala Biro Perencanaan.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2023, RUEN disusun dalam kerangka perencanaan 10 tahunan dan ditinjau secara berkala setiap 5 tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
RUEN paling sedikit memuat aturan mengenai kebutuhan energi dan rencana penyediaan energi nasional, di antaranya kebutuhan energi, potensi sumber daya energi, penyediaan energi, strategi pemenuhan energi, strategi dan target dekarbonisasi, indikator energi, serta perkiraan investasi dan strategi pembiayaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









