Akurat Logo

Kementerian ESDM Matangkan Program CNG, Uji Coba ke Masyarakat Ditarget Bulan Depan

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 22 Juli 2026, 11:04 WIB
Kementerian ESDM Matangkan Program CNG, Uji Coba ke Masyarakat Ditarget Bulan Depan
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan rencana uji coba penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif LPG. Adapun, saat ini tabung untuk CNG masih diuji di China

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, setelah uji coba rampung, tabung CNG bakal di uji coba lagi oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

"Insya Allah akhir Juli ini sampel dari tabung-tabung itu akan selesai dan kita akan kirim ke Lemigas untuk diuji, lalu kita akan rencanakan juga bagaimana nanti mulai diperkenalkan pada masyarakat,” kata Laode di JCC Senayan, dikutip Rabu (22/7/2026).

Baca Juga: Bahlil Sebut Pindad Akan Dilibatkan dalam Proyek Tabung CNG 3 Kg

Laode menyebut, tahap awal implementasi akan dilakukan secara terbatas di sejumlah kota besar. Salah satu wilayah yang dipertimbangkan menjadi lokasi uji coba adalah Jawa Barat.

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan jumlah tabung yang akan digunakan dalam program percontohan tersebut. Saat ini, fokus utama masih tertuju pada aspek keselamatan dan penyusunan mekanisme implementasi.

"Kita belum bicara masalah angka ya. Yang penting sekarang adalah satu safetynya, yang kedua adalah mekanisme bagaimana menyiapkan ini ke masyarakat,” ujarnya.

Laode juga menegaskan bahwa pemerintah belum membahas produksi massal tabung CNG karena seluruh tahapan masih berada pada fase persiapan.

Ia menambahkan, uji coba yang direncanakan dimulai pada bulan depan juga belum akan dilakukan melalui mekanisme komersial atau pemasaran kepada masyarakat.

“Uji cobanya di kota-kota besar dulu ya, mungkin salah satunya adalah di Jawa Barat dulu. Bukan dipasarkan. Hanya diujicobakan dulu,” tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.