Akurat Logo

Kementerian ESDM Akui Belum Ada Investor Serius Garap Storage Minyak di Sumatra

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 22 Juli 2026, 19:10 WIB
Kementerian ESDM Akui Belum Ada Investor Serius Garap Storage Minyak di Sumatra
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman (AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim)

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu investor terkait pengembangan fasilitas penyimpanan minyak (oil storage) di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatra.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, sebelumnya memang ada investor dari India yang menyampaikan minatnya untuk bekerja sama.

Kerja sama yang ditawarkan tidak hanya terkait pembangunan fasilitas penyimpanan minyak, tetapi juga untuk memperkuat cadangan energi nasional melalui kolaborasi dengan PT Pertamina (Persero).

"Jadi selain dia kerjasama bagaimana memperkuat Pertaminanya juga dia bekerjasama untuk memperkuat storagenya gitu. Itu waktu itu tapi sekarang kan seperti saya bilang tadi belum ada pembahasan lagi lebih lanjut,” kata Laode di JCC Senayan, dikutip Rabu (22/7/2026).

Baca Juga: Kementerian ESDM Matangkan Program CNG, Uji Coba ke Masyarakat Ditarget Bulan Depan

Laode juga mengungkapkan bahwa selain investor yang berasal dari India, terdapat pihak lain yang telah menyampaikan ketertarikan terhadap proyek pembangunan fasilitas penyimpanan minyak di Indonesia.

Meski telah muncul sejumlah minat investasi, Laode menegaskan hingga saat ini belum ada investor yang benar-benar menunjukkan keseriusan untuk merealisasikan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak dalam waktu dekat.

“Sebenarnya India ini investornya dari Inggris orangnya aja yang India. Cuman, memang belum ada yang bener-bener serius ingin melakukan itu dalam waktu cepat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, Presiden Prabowo memberikan arahan agar pemerintah segera membangun fasilitas penyimpanan baru guna memperkuat cadangan energi nasional.

Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan HBA Periode Kedua Juli 2026, Batu Bara Kategori Tinggi Kembali Naik

"Jadi kita tidak bisa katakan lah, teman-teman menganggap harus Pak kita stok 60 hari. Mau isi taruh di mana? Kita tidak punya storage. Makanya sekarang arahan Bapak Presiden segera kita membangun storage. Jadi bukan kita tidak punya cadangan untuk mengisi minyak. Tapi sekarang mau taruh di mana?" lanjutnya.

Pembangunan fasilitas penyimpanan tersebut menjadi langkah penting, agar cadangan energi nasional dapat ditingkatkan hingga mencapai tiga bulan.

Terkait rencana pembangunan fasilitas penyimpanan tersebut, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi.

"Kita rencana salah satu alternatif terbaiknya ada di wilayah Sumatera," ungkapnya

Pertamina Buka Peluang Kerja Sama Dengan Essar

Di sisi lain, Pertamina (Persero) membuka peluang kerja sama dengan Essar Group untuk membangun storage atau tangki penyimpanan minyak di Indonesia.

Essar Group merupakan terkemuka asal India yang didirikan pada tahun 1969 oleh Shashi dan Ravi Ruia.

Berbasis di Mumbai, perusahaan ini berinvestasi di sektor inti energi (minyak & gas, listrik), infrastruktur & logistik, logam & pertambangan, serta teknologi, dengan fokus terkini pada dekarbonisasi dan investasi global.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan perseroan tengah melakukan penjajakan kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk dengan Essar Group, terkait rencana pembangunan fasilitas penyimpanan (storage) tambahan.

Menurut Simon, perwakilan Essar Group bersama tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah melakukan kunjungan ke salah satu fasilitas kilang Pertamina di Kilang Plaju, Palembang.

“Kami juga sudah bertemu dengan tim Pak Menteri (ESDM) dan dari Essar Group salah satunya, sedang penjajakan dan kemarin sudah berkunjung ke lokasi kilang kami yang ada di Plaju,” kata Simon di BPH Migas dikutip, Jumat (13/3/2026).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.