BEC Targetkan Produksi 2 Juta Ton Metanol, Investasi Tembus USD2,3 Miliar

AKURAT.CO PT Bumi Etam Chemical (BEC) menargetkan produksi metanol sebesar 2 juta ton per tahun pada tahap pertama proyek gasifikasi batu bara di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dalam jangka panjang, kapasitas produksi direncanakan meningkat secara bertahap hingga mencapai 3,6 juta ton per tahun.
Presiden Direktur BEC, Rio Supin mengatakan, pengembangan kapasitas tersebut merupakan komitmen bersama PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia untuk membangun industri hilirisasi batu bara yang menghasilkan produk bernilai tambah.
Baca Juga: Dukung B50, Pemerintah Kebut Pabrik Metanol di Jatim dan Kaltim
"Proyek ini sendiri direncanakan akan membangun 2 juta ton produk metanol dalam satu tahun, KPC dan Arutmin berkomitmen untuk mengembangkan sampai dengan 3,6 juta ton produk secara bertahap," kata Rio dalam acara penandatanganan FEED dan EPCC proyek gasifikasi batu bara di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Selain menghasilkan metanol, fasilitas tersebut juga akan memproduksi asam sulfat (sulfuric acid) sebagai produk samping yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri.
Untuk menopang operasional pabrik, BEC memperkirakan kebutuhan batu bara mencapai sekitar 7,7 juta ton per tahun. Volume tersebut mencakup batu bara sebagai bahan baku proses gasifikasi sekaligus bahan bakar pembangkit listrik yang mendukung kegiatan produksi.
“Dalam hal ini kami merencanakan akan menggunakan batu bara rendah kalori sekitar 3.300 kcal/kilogram GAR,”’ ucap Rio.
Kucurkan USD2,3 Miliar
Dari sisi investasi, proyek gasifikasi batu bara tersebut diperkirakan membutuhkan dana lebih dari USD2,3 miliar. Nilai tersebut mengacu pada hasil bankable feasibility study (FS) yang diselesaikan perusahaan pada 2025.
Rio menambahkan, seluruh kebutuhan lahan seluas 93 hektare juga telah diamankan melalui Batuta Chemical Industrial Park sehingga pengembangan proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Menurut Rio, pemilihan metanol sebagai produk utama didasarkan pada tingginya kebutuhan domestik yang masih bergantung pada impor.
Berdasarkan kajian perusahaan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS), kebutuhan metanol Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 1,9 juta ton, dengan sekitar 68% atau 1,3 juta ton masih dipenuhi dari impor.
“Hal inilah yang mendasari pemilihan kami kepada produk metanol dibandingkan beberapa produk lain yang dapat dihasilkan dari gasifikasi batu bara ini,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Bumi Etam Chemical (BEC) bersama PT Istana Karang Laut (IKL) dan China National Chemical Engineering Co., Ltd. (CNCEC) menandatangani kontrak Front-End Engineering Design (FEED) dan Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Framework Agreement untuk pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Gasifikasi Batu Bara (Coal to Methanol) di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Pertamina NRE Gandeng CRecTech Kembangkan Fasilitas Biogas ke Biometanol di Sei Mangkei
Kesepakatan ini menandai dimulainya tahap rekayasa dasar (FEED) sekaligus penyusunan kerangka pelaksanaan EPCC sebagai fondasi menuju fase konstruksi fasilitas produksi metanol dari batu bara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








