Akurat Logo

80 Persen Anggaran Kementerian PKP Untuk Rakyat, Ara: WTP Harus Berdampak Nyata

Echa Tri Wahyuni | 5 Agustus 2026, 09:22 WIB
80 Persen Anggaran Kementerian PKP Untuk Rakyat, Ara: WTP Harus Berdampak Nyata
Menteri PKP, Maruarar Sirait

AKURAT.CO Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025 tidak hanya dimaknai sebagai keberhasilan administrasi. 

Menteri PKP, Maruarar Sirait menegaskan, capaian tersebut harus tercermin pada penggunaan anggaran yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Maruarar mengatakan mayoritas anggaran kementeriannya telah diarahkan untuk membiayai berbagai program perumahan, mulai dari pembangunan hunian bagi korban bencana hingga program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). 

Baca Juga: BPKH Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Dana Kelolaan Tembus Rp180,74 Triliun

Menurutnya, besarnya porsi belanja untuk masyarakat menunjukkan bahwa APBN benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

"Kami harus lebih baik lagi ke depan, makin transparan, makin antikorupsi, dan kegiatannya harus makin berdampak. Secara administrasi benar, secara prosedur benar, tetapi dampaknya bagi pemerataan dan keadilan sosial juga harus semakin meningkat," kata Maruarar usai menerima opini WTP di kantor BPK di Jakarta, Selasa Malam (4/8/2026).

Ara menjelaskan BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi yang bersifat struktural dan normatif agar tata kelola keuangan kementerian semakin transparan sekaligus memperkuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Menurut Maruarar, kepercayaan pemerintah dan DPR terhadap Kementerian PKP tercermin dari kenaikan pagu anggaran yang signifikan pada tahun ini. Anggaran kementerian meningkat dari sekitar Rp5 triliun menjadi Rp12,5 triliun.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp2 triliun dialokasikan untuk pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sementara itu, lebih dari Rp8,3 triliun atau sekitar 80% anggaran operasional kementerian digunakan untuk program bedah rumah yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

"Jadi untuk belanja pegawai, untuk gaji perjalanan dinas, tidak sampai 8 persen. Jadi itu menunjukkan anggaran itu sangat pro rakyat, karena dari 100 persen anggaran itu, yang untuk gaji, perjalanan dinas dan sebagainya, itu tidak sampai 8 persen," ujar Maruarar.

Ara mengatakan besarnya porsi anggaran tersebut merupakan upaya pemerintah agar belanja negara lebih banyak dirasakan langsung oleh masyarakat dibandingkan untuk kebutuhan birokrasi.

Program bedah rumah sendiri ditargetkan meningkat signifikan pada tahun ini. Jika tahun lalu jumlah rumah yang diperbaiki sekitar 45 ribu unit, maka pada 2026 pemerintah menargetkan sebanyak 400 ribu rumah dapat direnovasi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai skema pembiayaan guna memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah. Salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan plafon pembiayaan mencapai Rp50 triliun.

Di sisi lain, pemerintah juga mengalokasikan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekitar Rp53 triliun untuk mendukung pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Maruarar menegaskan opini WTP menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kementerian PKP untuk terus menjaga kepercayaan publik, tidak hanya melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel, tetapi juga lewat efektivitas program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kepercayaan ini harus kami jaga dengan bekerja lebih transparan, lebih akuntabel, dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Maruarar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.