Freeport Ajukan Perpanjangan IUPK, Tambang Grasberg Disiapkan Beroperasi Lebih Lama

AKURAT.CO PT Freeport Indonesia (PTFI) mulai memproses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk memastikan keberlanjutan operasi tambang Grasberg setelah masa berlaku izin saat ini berakhir pada 2041.
Dalam laporan kinerja induk usaha PTFI, Freeport-McMoRan (FCX), dikutip Kamis (6/8/2026), disebutkan bahwa FCX dan PTFI telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Indonesia.
“Pada bulan Februari 2026, FCX dan PTFI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Indonesia mengenai perpanjangan hak operasi hingga akhir masa manfaat sumber daya di wilayah pertambangan mineral Grasberg,” tulis manajemen FCX melalui web resminya, Kamis (6/8/2026)
Baca Juga: Kementerian ESDM Masih Lakukan Audit Pasca Longsor, Tambang PTFI Belum Beroperasi
Melalui kesepakatan tersebut, FCX akan mempertahankan kepemilikan saham sebesar 48,76% di PTFI hingga 2041. Selanjutnya, mulai 2042, porsi kepemilikan FCX akan turun menjadi sekitar 37%.
FCX juga menyatakan struktur tata kelola perusahaan, mekanisme operasional, serta ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK.
Serta, perjanjian lain yang telah berlaku akan tetap dipertahankan selama masa operasi berdasarkan umur sumber daya tambang.
Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, PTFI telah mengajukan permohonan perpanjangan IUPK kepada pemerintah pada Juni 2026.
Saat ini, FCX dan PTFI masih berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan proses perizinan secara formal.
Baca Juga: PTFI Kebut Perbaikan Smelter, Kerahkan Pesawat Antonov
“Perpanjangan ini akan memungkinkan keberlanjutan operasi berskala besar demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan serta memberikan opsi pertumbuhan melalui peluang pengembangan sumber daya tambahan di wilayah pertambangan mineral Grasberg yang sangat potensial,” tulis manajemen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








